Polisi Selidiki Kasus Peledakan di Rumah Bacagub Aceh Menjelang Pilkada 2024

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polresta Banda Aceh membentuk tim gabungan guna menyelidiki insiden pelemparan bahan peledak ke rumah Bustami, salah satu bakal calon gubernur (bacagub) Aceh pada Pilkada2024.

Kejadian ini dilakukan oleh dua orang tak dikenal, yang melemparkan bahan peledak ke kediaman pribadi Bustami di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Rabu (2/9) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan yang melibatkan detasemen khusus, penjinak bom, serta unsur-unsur lain dari Polda Aceh.

Tim ini bertugas untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut.

Menurut Fadillah, pelemparan terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, dan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Akan Segera Dibuka, Ini Dia Tips Lolos CPNS 2023

Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan awal terkait kejadian ini.

Rumah Bustami, yang terletak di Kecamatan Syiah Kuala, tidak mengalami kerusakan parah akibat ledakan tersebut.

Hanya beberapa pot bunga yang berantakan dan bekas hitam pada dinding beton pagar rumah menunjukkan tanda-tanda kebakaran.

Menurut infomasi, diberitakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Bustami sendiri adalah bacagub yang berpasangan dengan Muhammad Yusuf dalam Pilkada Aceh 2024.

Pasangan ini telah mendaftar sebagai bakal calon ke Kantor KIP Provinsi Aceh pada Kamis (29/8) dan sedang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.

Sebelum terjun ke dunia politik dalam Pilkada 2024, Bustami menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh sejak Maret 2024 setelah sebelumnya menjadi Sekretaris Daerah Aceh.

Berdasarkan hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terlihat dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, ada dua orang yang mengendarai sepeda motor mendekati rumah Bustami dari arah sisi kanan.

Baca Juga :  Ingin Teras Rumah Lebih Aestetik? Coba 2 Model Desain Kanopi Minimalis Ini di Tahun 2024

Setelah tiba di depan pagar rumah, salah satu dari mereka tampak melempar sesuatu ke dalam pekarangan.

Keduanya segera melarikan diri setelah pelemparan tersebut, dan beberapa saat kemudian terjadi ledakan.

Meskipun pihak kepolisian belum bisa memastikan jenis bahan peledak yang digunakan, mereka menemukan pen granat di lokasi kejadian.

Hasil forensik laboratorium akan memberikan kepastian mengenai jenis bahan peledak yang digunakan.

Sementara itu, Kautsar, yang merupakan kerabat dari Bustami, mengatakan bahwa keluarganya dalam keadaan baik setelah insiden tersebut.

Pada saat kejadian, Bustami tidak berada di rumah. Keluarganya, termasuk istri, anak-anak, dan mertuanya, berada di dalam rumah saat ledakan terjadi.

Kautsar sendiri sedang tidur di lantai dua rumah yang berjarak beberapa meter dari sumber ledakan.

Baca Juga :  Berhasil Diidentifikasi, Ini Sosok Zukhi Fitria Radja

Setelah ledakan, Kautsar langsung memeriksa keadaan dan mendapati beberapa pot bunga berantakan serta dinding beton yang tampak hitam seperti bekas terbakar.

Kautsar menggambarkan suara ledakan yang sangat kuat hingga memekakkan telinga, sehingga awalnya ia mengira bahwa trafo listrik yang meledak.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan keamanan di wilayah Banda Aceh, terutama menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat.

Bustami dan keluarganya juga mengharapkan agar pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru