Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja: Tindakan Nyata untuk Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Tepat hari ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan tema Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024, yaitu pentingnya memprioritaskan kesehatan mental di lingkungan kerja.

Dalam sebuah siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menggarisbawahi empat langkah penting yang perlu diambil untuk mencapai tujuan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama yang harus diimplementasikan adalah penetapan jam kerja yang wajar.

Menurut Imran, waktu kerja yang efektif dan efisien sangat penting agar karyawan dapat menyelesaikan tugas mereka tanpa mengganggu waktu pribadi.

Ia menjelaskan bahwa selama ini jam kerja diatur sekitar delapan jam sehari, dan seharusnya hal ini dapat dioptimalkan.

Baca Juga :  KAI Sebut 1 Orang Pramugara Tewas dalam Insiden Kecelakaan di Bandung

Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan karyawan dapat menyelesaikan pekerjaannya tanpa perlu membawa pulang pekerjaan ke rumah.

Kedua, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa.

Imran menyebutkan pentingnya konseling dan pelatihan manajemen stres sebagai bagian dari layanan yang harus tersedia.

Ia mencontohkan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan promosi skrining kesehatan jiwa, di mana masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan mendapatkan konseling bagi mereka yang membutuhkan.

Imran juga menambahkan bahwa tahun ini, partisipasi dalam skrining kesehatan jiwa mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah mendorong percakapan terbuka mengenai kesehatan mental di kalangan pekerja.

Baca Juga :  Pria di Cimahi Ditemukan Tewas di Kebun Karawang, Benarkah Korban Pembunuhan?

Imran menyatakan bahwa seringkali terdapat stigma yang membuat orang merasa harus bertahan sendiri dan tidak membagikan masalah yang dihadapi.

Ia mengkritik anggapan bahwa seseorang harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan.

Dalam hal ini, dia menekankan bahwa dukungan sosial sangat penting, dan jika ada teman yang berbagi masalah, sebaiknya respons yang diberikan bukanlah “kamu baik-baik saja”,

tetapi lebih mendukung, seperti “oke, kamu sedang menghadapi masalah, mari kita hadapi bersama”.

Langkah keempat, meski tidak secara langsung disebutkan, berkaitan dengan perlunya lingkungan kerja yang mendukung kesehatan mental.

Ini bisa mencakup kebijakan yang fleksibel, pengembangan program kesehatan mental di perusahaan, dan penciptaan suasana yang memungkinkan karyawan merasa aman untuk berbagi masalah mereka.

Baca Juga :  Bayi 3 Bulan di Ponorogo Lahir Tanpa Anus, Perjuangan Tegar untuk Sembuh

Imran berharap dengan adanya inisiatif-inisiatif ini, kesehatan mental di tempat kerja dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap produktivitas dan kesejahteraan karyawan.

Melalui upaya-upaya ini, Kementerian Kesehatan berharap agar setiap individu merasa didukung dan diprioritaskan dalam hal kesehatan mental, terutama di tempat kerja.

Kesehatan mental yang baik tidak hanya penting untuk individu itu sendiri, tetapi juga berdampak pada lingkungan kerja secara keseluruhan.

Dengan kolaborasi antara semua pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah, diharapkan kesehatan mental dapat menjadi perhatian utama di semua sektor.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Saturday, 5 July 2025 - 18:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Berita Terbaru

Cara Reset HP OPPO

Teknologi

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

Sunday, 6 Jul 2025 - 15:40 WIB

Cara Transfer BCA ke GoPay

Teknologi

Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain

Sunday, 6 Jul 2025 - 14:16 WIB

Cara Logout Netflix di TV

Teknologi

Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV

Sunday, 6 Jul 2025 - 12:26 WIB