Buntut Keracunan Massal di Kediri, Makanan & Minuman sebanyak 30 Truk Disita Pihak Kepolisian

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Kediri menyita 30 truk barang bukti terkait kasus keracunan massal yang terjadi di daerah tersebut.

Barang-barang yang disita meliputi jajanan, minuman, perlengkapan dapur, dan kebutuhan sehari-hari yang sudah kedaluwarsa. Awalnya, polisi hanya menyita 15 truk, namun jumlahnya bertambah hingga total 30 truk.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa pemilik toko UD Tiga Putera Grosir, yang berinisial AFF, telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana AFF mendapatkan barang-barang kedaluwarsa tersebut. Salah satu barang yang disita termasuk popok yang tanggal kedaluwarsanya sudah dihapus.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluwarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan,” jelas Bimo.

AFF disebut telah mengeluarkan modal sekitar Rp 300 juta untuk memulai usahanya, dan kini omzet bisnisnya sudah mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, para karyawan AFF saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Kediri, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.

Baca Juga :  Doa Berpakaian dan Adabnya Menurut Islam

Ia menyarankan agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli.

Kasus keracunan massal ini terjadi pada acara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada 1 Oktober 2024.

Sekitar 160 jemaah yang mengonsumsi snack dari panitia mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah, dan akhirnya dilarikan ke dua rumah sakit setempat.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru