Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembunuhan wanita di dalam koper
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ahmad Arif (29), yang membunuh seorang wanita berusia 50 tahun bertanda inisial RM dan membuang mayatnya dalam koper, berencana untuk menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024. 

“Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti. Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar,” kata Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Namun setelah kasusnya terbongkar, keluarga dari pengantin perempuannya, yang bernama AL (24), membatalkan semua rencana tersebut.

Baca Juga :  Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

“Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan),” kata dia.

Diketahui bahwa Arif dan AL telah menikah pada pertengahan Maret 2024 dan merencanakan untuk menggelar resepsi pernikahan mereka pada 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang

Namun, sekarang pihak keluarga tidak mau lagi membahas semua persiapan resepsi dan hal-hal terkait lainnya. 

BACA JUGA: Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

“Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga,” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena AL masih dalam keadaan syok setelah mengetahui bahwa suaminya adalah pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang.

Baca Juga :  Bikin Geger, Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga jadi Korban Pembunuhan

Ali, keluarga dari AL, menjelaskan bahwa sebelum Arif ditangkap oleh polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4/2024) untuk mengurus persiapan resepsi pernikahannya. 

Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjerat suaminya tersebut. 

Ali menegaskan bahwa pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.

“Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi,” jelasnya

Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju, membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah memesan gedung untuk resepsi pernikahan mereka sejak lama. 

Baca Juga :  Elektabilitas Lembaga Survei Y-Publica, Pasangan Mana Paling Tinggi?

Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.

“Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei,” ungkapnya.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB