Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali, dimulai pada bulan Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

Hingga saat ini, program BPNT telah memasuki tahap kelima, yang mencakup bulan September dan Oktober 2024.

Pada tahap ini, bantuan yang diberikan berjumlah Rp 200.000 per bulan, yang akan dicairkan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang memang membutuhkan dukungan untuk mengakses pangan yang lebih terjangkau dan bergizi.

Baca Juga :  Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

Bantuan BPNT disalurkan melalui sistem non-tunai, yang berarti bahwa penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli sembako (sembilan bahan pokok) melalui e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pangan.

Proses penyaluran BPNT dilakukan secara teratur, dan penting bagi setiap penerima manfaat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar dalam DTKS sebagai KPM.

Dalam beberapa kasus, penerima bantuan perlu memastikan apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka tercatat dengan benar dalam sistem untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.

Salah satu cara untuk memeriksa status ini adalah dengan mengecek NIK KTP secara offline.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Akan Batasi Waktu Penerimaan Bansos untuk Dorong Kemandirian

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana cara mengecek NIK KTP mereka secara offline untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan sosial ini, dapat merujuk pada artikel Detik Sumbagsel yang menjelaskan prosedur tersebut secara detail.

Dengan memeriksa NIK KTP secara mandiri, penerima bantuan dapat memastikan data mereka sudah sesuai dan dapat menerima bantuan sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah.

Meskipun BPNT merupakan langkah positif dalam mengurangi kemiskinan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, penting juga untuk tetap memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan efektif.

Pengawasan yang baik dan transparansi dalam penyaluran bantuan sangat diperlukan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat, tanpa ada kendala atau penyalahgunaan.

Baca Juga :  Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sistem non-tunai dalam penyaluran bantuan BPNT juga memberikan keuntungan tambahan dalam hal efisiensi dan keamanan.

Penggunaan saldo e-wallet atau kartu yang terhubung dengan sistem BPNT memungkinkan proses pencairan menjadi lebih cepat dan minim risiko penyelewengan.

Ini juga memberikan transparansi lebih bagi pemerintah dalam memantau penggunaan dana bantuan tersebut.

Dengan adanya BPNT, diharapkan masyarakat yang berhak bisa mendapatkan bantuan pangan dengan mudah dan terjangkau.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang lebih baik, terutama bagi keluarga-keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Sebagai langkah positif, pemerintah terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.***

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru