Komisi XI DPR Minta Apple Penuhi Komitmen Investasi dan Tingkatkan Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Komisi XI (Dok. Ist)

Wakil Ketua DPR RI Komisi XI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, untuk memenuhi komitmen investasi yang belum terealisasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hanif Dhakiri, mengatakan bahwa berdasarkan audit, Apple masih memiliki kewajiban investasi sekitar Rp300 miliar dari total komitmen Rp1,7 triliun yang dijanjikan sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun, jauh lebih besar dari kontribusi yang diberikan perusahaan terhadap ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Dominasi Babak Pertama dengan Kemenangan 7-0 atas Kepulauan Mariana Utara

Menurutnya, kontribusi Apple yang masih minim menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan.

Oleh karena itu, Hanif mendorong pemerintah untuk memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini.

Hanif juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan insentif dan investasi asing, dengan mewajibkan perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di Indonesia untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan.

Selain itu, ia mendukung regulasi yang dapat mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk yang dijual di Indonesia.

“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusi maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” ujar dia.

Baca Juga :  Berkeliling Dunia di Sarae Hills Lembang

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan global.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan menonaktifkan nomor IMEI untuk produk iPhone 16 yang dijual di Indonesia jika Apple belum menyelesaikan kewajiban investasinya.

Selama tahun 2023 dan 2024, Apple dilaporkan telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit perangkat elektronik di Indonesia, dengan nilai penjualan diperkirakan mencapai Rp19 triliun.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru