Bagaimana Pengenaan Tarif Pajak PPH Badan Setelah Tidak Diberlakukannya PPH Final?

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membandingkan 4 Aplikasi Cek Plagiasi: Turnitin, Plagiarism Checker, Unicheck, dan Plagramme

Membandingkan 4 Aplikasi Cek Plagiasi: Turnitin, Plagiarism Checker, Unicheck, dan Plagramme

SwaraWarta.co.idBagaimana pengenaan tarif pajak PPH badan setelah tidak diberlakukannya PPH final? Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan usaha di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa kategori usaha kecil dan menengah (UMKM) dikenakan PPh Final berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018).

Namun, kebijakan ini tidak lagi berlaku sejak berakhirnya masa transisi pada 2023. Lantas, bagaimana mekanisme pengenaan tarif PPh Badan setelah tidak diberlakukannya PPh Final?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme PPh Badan Tanpa PPh Final

Setelah tidak adanya PPh Final, penghitungan PPh Badan kembali mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Dengan demikian, penghasilan kena pajak (PKP) dihitung berdasarkan laba bersih yang tercatat dalam laporan keuangan badan usaha.

Baca Juga :  Daftar Pajak Nmax 2023, Simak Penjelasannya!

Laba bersih ini diperoleh dengan mengurangi total pendapatan dengan biaya-biaya yang diperkenankan sebagai pengurang pajak, seperti biaya operasional, penyusutan, dan biaya lain yang relevan.

Setelah menghitung PKP, badan usaha dikenakan tarif PPh Badan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tarif yang berlaku saat ini adalah sebesar 22%. Namun, pemerintah juga memberikan fasilitas pengurangan tarif sebesar 50% bagi UMKM dengan omzet tahunan tidak lebih dari Rp4,8 miliar. Pengurangan tarif ini hanya berlaku atas PKP hingga Rp500 juta pertama.

Dampak bagi Pelaku Usaha

Pengenaan tarif berdasarkan laba bersih membawa dampak signifikan bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang sebelumnya terbiasa dengan PPh Final. Sistem ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan, karena wajib pajak harus mencatat seluruh transaksi dengan baik untuk menghitung PKP yang akurat.

Baca Juga :  Penurunan Harga Emas Antam: Update Terbaru dan Pajak yang Berlaku

Meski terlihat lebih kompleks, penghapusan PPh Final memberikan keuntungan jangka panjang bagi pelaku usaha. Salah satunya adalah potensi penghematan pajak bagi badan usaha yang mencatat laba bersih rendah atau bahkan mengalami kerugian. Dalam hal ini, badan usaha tidak perlu membayar PPh, karena pajak hanya dikenakan pada laba bersih positif.

Persiapan yang Perlu Dilakukan

Agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, badan usaha perlu mempersiapkan beberapa hal, di antaranya:

  1. Peningkatan Sistem Pencatatan Keuangan: Penghapusan PPh Final menuntut badan usaha untuk memiliki pembukuan yang rapi dan sesuai dengan standar akuntansi.
  2. Pemahaman atas Regulasi Pajak: Pelaku usaha perlu memahami regulasi terkait PPh Badan, termasuk tarif dan fasilitas yang tersedia.
  3. Konsultasi dengan Ahli Pajak: Melibatkan konsultan pajak dapat membantu badan usaha memastikan kepatuhan dan optimalisasi kewajiban pajak.
Baca Juga :  Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29, Siswa Jangan Sampai Tahu!

Penghapusan PPh Final membawa perubahan besar bagi mekanisme perpajakan di Indonesia. Dengan kembali mengacu pada laba bersih, sistem ini mendorong efisiensi dan transparansi, sekaligus memberikan peluang penghematan pajak. Namun, untuk mendapatkan manfaat maksimal, badan usaha perlu beradaptasi dengan sistem baru ini melalui pembukuan yang baik dan pemahaman mendalam atas peraturan perpajakan.

 

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan School Well-Being dalam Konteks Pendidikan? Berikut Penjelasannya!
Bapak Ibu Guru yang Bersemangat, Bagaimana Kita dapat Membuat Lingkungan Sekolah Menjadi Lebih Sejahtera?
DISKUSIKAN Kondisi Di Mana Pasar Monopoli Memperoleh Keuntungan Maksimal Dan Pasar Bagaimana Perbedaan Dengan Keuntungan Maksimal Dari Persaingan
40 SOAL UAS Manajemen Operasi UT 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Manajemen EKMA4369 Tahun 2025
40 SOAL Ujian UT Bahasa Inggris Niaga 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UAS Bahasa Inggris Niaga UT ADBI4201
40 SOAL UAS Administrasi Pertanahan UT Semester 1 Tahun 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Administrasi Pertanahan ADPU4335
40 SOAL UAS Manajemen Keuangan UT 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Manajemen Keuangan EKMA4213
40 SOAL UAS PDGK4401 Materi dan Pembelajaran PKN SD UT 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Materi dan Pembelajaran PKN SD

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 13:51 WIB

Apa yang Dimaksud dengan School Well-Being dalam Konteks Pendidikan? Berikut Penjelasannya!

Sunday, 15 June 2025 - 13:43 WIB

Bapak Ibu Guru yang Bersemangat, Bagaimana Kita dapat Membuat Lingkungan Sekolah Menjadi Lebih Sejahtera?

Saturday, 14 June 2025 - 20:22 WIB

DISKUSIKAN Kondisi Di Mana Pasar Monopoli Memperoleh Keuntungan Maksimal Dan Pasar Bagaimana Perbedaan Dengan Keuntungan Maksimal Dari Persaingan

Saturday, 14 June 2025 - 20:12 WIB

40 SOAL UAS Manajemen Operasi UT 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Manajemen EKMA4369 Tahun 2025

Saturday, 14 June 2025 - 20:02 WIB

40 SOAL Ujian UT Bahasa Inggris Niaga 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UAS Bahasa Inggris Niaga UT ADBI4201

Berita Terbaru