Drama Klaim Kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung: Siapa yang Benar?

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari pilkada Kabupaten Bandung 2024 diwarnai drama saling klaim kemenangan antara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kedua kubu, yakni pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan (Paslon 01) dan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Paslon 02), mengaku unggul berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei yang berbeda.

Paslon 01 mengandalkan data dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, sementara Paslon 02 merujuk pada hasil quick count dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing pihak memaparkan data yang menguntungkan mereka, membuat publik bertanya-tanya siapa sebenarnya pemenang Pilkada kali ini.

Pada Rabu, 27 November 2024, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan menyatakan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat dari Indikator Politik Indonesia.

Baca Juga :  Lowongan Delivery & Installer Leader PT Erajaya Swasembada Bandung Tahun 2025

Dalam klaimnya, mereka menyebut bahwa dari 80 persen data yang telah masuk, mereka unggul dengan perolehan suara sebesar 55,16 persen.

Sementara itu, pasangan Dadang-Ali hanya memperoleh 42,08 persen.

Menurut tim Paslon 01, hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan.

Mereka optimis bahwa hasil akhir tidak akan berbeda jauh dari hitungan cepat tersebut.

Di sisi lain, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb juga tak mau kalah. Mereka mendasarkan klaim kemenangan mereka pada data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Berdasarkan quick count dari LSI, dengan 93,60 persen data yang sudah masuk, pasangan nomor urut 02 ini unggul dengan perolehan suara 56,82 persen, sedangkan Paslon 01 mendapatkan 43,18 persen suara.

Tim Dadang-Ali menyebut kemenangan ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung mendukung program kerja yang mereka tawarkan.

Baca Juga :  Kontroversi Fatwa MUI Jateng: Pilih Pemimpin Seakidah, Kini Dibatalkan

Mereka juga menegaskan bahwa hasil ini diperoleh melalui metode survei yang valid dan terpercaya.

Menariknya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia akhirnya merilis hasil resmi quick count mereka beberapa hari setelah pemilihan.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah dihimpun, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb justru unggul dengan perolehan suara sebesar 55,31 persen.

Sementara itu, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya meraih 44,69 persen suara.

Adam menegaskan bahwa quick count dilakukan menggunakan metode stratified-cluster random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 1,94 persen.

Hasil ini diklaim merepresentasikan hasil nyata yang akan mendekati penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Bahan Pakaian yang Harus Dihindari Agar Tidak Bau Badan

Dengan rilis resmi dari Indikator Politik Indonesia, publik kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hitung cepat, pasangan nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, menjadi pemenang dengan selisih suara yang cukup signifikan dibandingkan pasangan Sahrul-Gun Gun.

Namun, meski data quick count cenderung akurat, hasil resmi tetap berada di tangan KPU. Ketegangan antara kedua kubu diprediksi akan terus berlangsung hingga pengumuman resmi dari KPU diterbitkan.

Publik pun menantikan hasil akhir dari proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung.

Drama saling klaim kemenangan ini menunjukkan betapa sengitnya kontestasi politik di Kabupaten Bandung.

Bagi masyarakat, situasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran lembaga survei yang independen dan kredibel dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.***

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB