Wakil Rektor III Universitas Muhmadiyah Ponorogo Meninggal Dunia Usai Diseruduk Mobil Pickup

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mobil pick up yang mengalami kecelakaan di jln. Sultan Agung Ponorogo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Elmie Muftiana, seorang warga Jalan Menur, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, mengalami nasib nahas dan tewas setelah tertabrak pikap di Jalan Sultan Agung. 

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 3284 SAD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dari arah barat menyeberang jalan ke arah timur dengan kecepatan 40 kilometer per jam,” tutur Ari kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Adu Banteng antara Scoopy dan Vario Remaja di Ponorogo Kritis

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Ari Setiawan, pada saat yang sama, kendaraan pikap dengan nomor polisi AE 8349 SK yang dikemudikan oleh Muhammad Amirul (22), warga Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, sedang melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan 60 km per jam. 

Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Open BO Berakhir Ditikam Pelanggan

“Di TKP langsung terjadi tabrakan antara dua kendaraan, korban yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia,” terang Ari.

Diduga korban tidak memperhatikan lalu lintas saat menyeberang sehingga terjadi tabrakan. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian.

Korban yang diketahui merupakan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Ponorogo dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebab mengalami luka kepala belakang bengkak, pendarahan telinga kiri, leher bengkak, rahang bengkak, dan tangan kanan nyeri. 

BACA JUGA: Kakek dan Cucu Tewas Usai Adu Banteng dengan Mobil

“Betul, korban bekerja sebagai Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Ponorogo,” jelas Ari.

Kerugian materi dari kecelakaan tersebut mencapai Rp 3 juta. Dilakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Galatasaray Bersiap: Okan Buruk Berikan Keterangan Menjelang Laga Melawan Elfsborg

“Dimohon kepada para pengguna jalan agar selalu memperhatikan arus lalu lintas di jalan dan terus berhati-hati serta waspada,” pungkas Ari.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru