Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait AP (40), yang saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban penikaman oleh anaknya sendiri, MAS (14).

AP mengalami beberapa luka tusuk dan masih berada di ruang ICU, namun sudah sadar setelah menjalani operasi.

“Iya pasti (bakal diperiksa),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berharap kondisi AP bisa membaik agar dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu APW (40), yang merupakan ayah tersangka, dan RM (69), nenek tersangka.

Baca Juga :  Jelang Libur Tahun Baru, Puan Maharani Minta Hal Ini

“Untuk keadaan ibu dari anak tersebut setelah operasi atas tindakan yang kemarin terjadi, sekarang masih di ruang ICU. Sudah sadar ya, kemudian sudah membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan tentunya,” kata dia.

“Mudah-mudahan kita doakan segera pulih dan kita bisa mintai keterangan. Karena keterangan ibu dari anak tersebut sangat berarti bagi kasus yang sekarang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AP yang terluka masih dalam perawatan intensif.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Hal ini dikarenakan MAS masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara, dengan tuduhan pembunuhan menurut Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB