Anak Lilis Karlina Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang remaja berusia 17 tahun bernama RDI, yang merupakan anak seorang artis bernama Lilis Karlina, kembali ditangkap polisi pada tanggal 19 Juni 2024 karena dianggap sebagai bandar sabu. 

Pada bulan April 2024, RDI sudah melakukan hal yang sama dan kemudian ditangkap oleh polisi karena adanya laporan dari masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

“Anak ini pernah diamankan di tahun 2023 akibat narkotika, ia bebas pada Januari 2024, menurut keterangan si anak ini sekitar bulan April ia melakukan hal yang sama. Kemudian adanya laporan masyarakat terkait hal ini kemudian dikembangkan dan ditangkaplah anak ini di wilayah Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Jumat (21/06).

Baca Juga :  Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

Menurut RDI, ia disuruh oleh R pemasok barang haram untuk mengantar sabu ke beberapa titik yang telah ditentukan. 

RDI bekerja sama dengan anak di bawah umur sebagai kurir narkotika. Dalam setiap 10 gram sabu yang dijual, RDI mendapatkan imbalan Rp 1 juta. 

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut tentang peredaran, pemasokan, dan pemeriksaan keluarga RDI. 

“Dimana modusnya yang bersangkutan kenal R teman pergaulan yang masih DPO, kemudian R ini bekerjasama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika, jadi anak ini sebagai kurir narkotika ke beberapa titik sesuai maps yang dikirimkan DPO, dalam setiap 10 gram sabu yang terjual ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta,” katanya.

Baca Juga :  Pak Tarno Bantah Minta-Minta di Kota Tua, Beri Pesan Menohok ke Netizen

Disayangkan bahwa sebagai pelajar, RDI terjerumus dalam hal yang sangat berbahaya seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

Baca Juga:

Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

“Ia masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, kita masih mendalami semuanya baik peredaran, pemasokan hingga pemeriksaan keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB