Tak Hanya Jokowi, Gibran dan Bobby, Ini Daftar Anggota yang dipecat PDIP

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP pecat Jokowi, Gibran, Bobby, dan sejumlah anggota lainnya
(Dok. Ist)

PDIP pecat Jokowi, Gibran, Bobby, dan sejumlah anggota lainnya (Dok. Ist)

Swarwarta.co.id – DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan keanggotaan sejumlah tokoh, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.

Dalam video tersebut, Komarudin didampingi oleh sejumlah pengurus PDIP lainnya, seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), dan anggota DPP lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga nama besar tersebut, PDIP juga memecat 24 kader lainnya karena melanggar aturan partai terkait Pilpres dan Pilkada 2024. 

Daftar Anggota PDIP yang Dipecat

Berikut adalah daftar nama-nama yang dipecat beserta alasan pemecatannya:

1. H. Lalu Budi Suryata (NTB) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

2. Putu Agus Suradnyana (Bali) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

Baca Juga :  Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

3. Putu Alit Yandinata (Bali) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

4. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

5. Hugua (Sulawesi Tenggara) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

6. Elisa Kambu (Papua Barat Daya) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

7. John Wempi Wetipo (Papua Tengah) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

8. Willem Wandik (Papua Tengah) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

9. Suprapto (Sorong/Papua Barat Daya) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

10. Gunawan HS (Malang/Jawa Timur) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

Baca Juga :  Peluang Muhammadiyah dan NU Kelola Tambang Eks PKP2B di Indonesia

11. Heriyus (Murung Raya/Kalimantan Tengah) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

12. Ery Suandi (Karimun/Kep. Riau) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

13. Fajarius Laia (Nias Selatan/Sumatera Utara) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

14. Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya/Papua) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

15. Feri Leasiwal (P. Morotai/Maluku Utara) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

16. Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat/Maluku Utara) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

17. Dorthea Gohea (Nias Selatan/Sumatera Utara) – Maju dalam Pilkada 2024 dengan partai lain.

18. Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

19. Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

Baca Juga :  Apakah LGBT Menular? Begini Faktanya!

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

21. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

22. Hilarius Duha (Nias Selatan/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

23. Yustina Repi (Nias Selatan/Sumatera Utara) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

24. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta) – Tidak mendukung calon Pilkada dari PDIP.

Pemecatan ini menunjukkan ketegasan PDIP dalam menegakkan disiplin partai menjelang Pilpres dan Pilkada 2024, khususnya terhadap mereka yang dianggap tidak mendukung calon yang diusung oleh partai atau yang beralih ke partai lain untuk maju dalam Pilkada.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB