Penggantian Lahan dan Tanam Tumbuh untuk Warga Terdampak Jalan Tol di IKN Nusantara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,

yang terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima penggantian atas lahan dan tanaman yang berada di wilayah proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Kepala Adat Pemaluan, Jubaen, mengungkapkan rasa syukur atas penggantian yang diberikan kepada warga.

Ia menyatakan bahwa warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol merasa terbantu dengan adanya kompensasi tersebut.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang terkena dampak berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat luas,

Baca Juga :  Upacara Pertama HUT Ke-79 RI di IKN Penuh Harapan Warga

baik bagi mereka maupun masyarakat secara keseluruhan, sehingga pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dapat segera terwujud.

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan ibukota, termasuk lahan yang sebelumnya dimiliki oleh warga, dilakukan secara bertahap.

Hal ini mencakup penguasaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menjelaskan bahwa pemberian penggantian nilai lahan dan tanaman tumbuh kini telah memasuki tahap implementasi untuk proyek jalan tol bebas hambatan segmen 6A dan 6B.

Penyediaan lahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Mia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pemetaan wilayah, verifikasi lapangan, hingga penilaian nilai tanah dan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis Muda Juwita Mulai Terungkap, Oknum TNI Diduga Terlibat

Mia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) di wilayah ADP OIKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik.

Berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari tim teknis hingga pemerintah daerah, mendapatkan apresiasi atas kerja sama yang baik sehingga proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebagai penerima penggantian, Jubaen menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di IKN dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Ia menegaskan pentingnya pembangunan ini untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern yang inklusif.

Dengan selesainya proses pemberian kompensasi ini, OIKN optimistis bahwa langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Jelang Ganti Kepemimpinan, Prabowo Komitmen Lanjutkan IKN

Pemerintah juga berharap agar masyarakat yang terdampak dapat mendukung penuh proyek ini,

mengingat pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat menjadi simbol kemajuan bangsa Indonesia.

Secara keseluruhan, penyelesaian masalah lahan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak menjadi salah satu kunci sukses dalam pembangunan IKN Nusantara.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.***

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB