Arus Balik Tol dengan Sistem One Way dan Contraflow diperpanjang hingga Nanti Malam

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi arus mudik
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Malam Sabtu (13/4), polisi memperpanjang kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalan tol yang dikondisikan untuk mengatasi kepadatan arus balik lebaran 2024. 

“One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali; Contraflow 2 lajur dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 47 tol Japek diperpanjang sampai minggu 14 april pukul 24.00 WIB,” demikian keterangan dari Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan lokal tersebut diberlakukan dari KM 459 hingga gerbang tol Kalikangkung (KM 414).

“Untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang kembali dari arah Trans Jawa, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang pada, Sabtu 13 April 2024 pukul 21.45 WIB atas diskresi dari pihak Kepolisian,” demikian dikutip dari pernyataan resmi PT Jasamarga, Sabtu malam.

Baca Juga :  Doa Saat Telinga Berdenging Beserta Pertanda nya

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Kalikangkung menuju Jakarta telah mencapai 3.500 kendaraan per jam. 

Kepadatan juga terjadi di KM 466 B karena penumpukan kendaraan pemudik di Rest Area KM 456.

“Memang kondisinya padat, di Kalikangkung terpantau sudah mencapai 3.500 kendaraan per jam nya, kemudian dari petang tadi ada ketersendatan di KM 466 B karena penumpukan kendaraan di Rest Area 456,” ujar Sonny di Gerbang Tol Banyumanik Semarang, Sabtu malam.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menekankan pentingnya keselamatan bagi pengendara yang melewati jalan tol dari GT Kalikangkung hingga GT Cikampek saat arus balik. 

Baca Juga :  Bikin Gager, Sedang Tidur, Cucu di Cianjur Tega Habis Neneknya dengan Garpu Tanah

“Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya selama melalui jalur ‘one way’,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani dalam keterangan tertulis, Sabtu.

BACA JUGA : Sekeluarga Lolos dari Maut Usai diseruduk Kereta Api di Madiun

Mereka meminta agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain dengan tetap berada di satu jalur tanpa menerobos pembatas atau beralih jalur secara tidak terduga.

“Kami juga meminta pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur ‘one way’ kecuali dalam kondisi darurat,” katanya.

Berita Terkait

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!
Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025
OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta
Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel
Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo
Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo
Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 16:20 WIB

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 June 2025 - 16:10 WIB

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Friday, 20 June 2025 - 16:05 WIB

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

Friday, 20 June 2025 - 15:51 WIB

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

Friday, 20 June 2025 - 15:49 WIB

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

Berita Terbaru

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 Jun 2025 - 16:20 WIB