Kasetpres Sebut Jokowi Bagi Bansos Pakai Dana Operasional Presiden

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembagian sembako dari Jokowi
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi telah mengungkapkan bahwa sembako yang sering dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan dana operasional presiden.

Menurut Heru, dana operasional presiden tidak hanya digunakan untuk program sembako, tetapi juga untuk beberapa bantuan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana dari operasional presiden. Jadi dana operasional presiden itu kan macam-macam antara lain bansos,” kata Heru Budi kepada wartawan di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/4/2024).

Selain bantuan sosial, Heru mengatakan bahwa dana operasional juga diberikan oleh Jokowi untuk memberikan bantuan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Terima 69 Laporan dari Wilayah Jawa Timur

 Diketahui, Jokowi selalu memberikan bantuan pada saat ia berkunjung ke sekolah.

“Ketika kunjungan ke daerah contoh waktu itu Mas Yusuf selaku kepala biro protokol mendampingi, memberikan juga sebuah mobil kepada SMK. Begitu juga kunjungan ke daerah lain ketika SMK itu membutuhkan alat-alat lab, bapak presiden juga memberikan,” kata Heru.

“Jadi sembako ini bagian dari bantuan bapak Presiden, begitu juga tadi saya sampaikan ketika COVID memberikan makanan siap saji, ketika UMKM terkena langsung dampak COVID, Bapak Presiden per hari mengundang para UMKM tersebut ke Istana kurang lebih 250 sampai 500 untuk diberikan bantuan Rp 1,2 juta. Jadi macam-macam, semua provinsi,” tambahnya.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru