Mitchel Bakker Gagal Dinaturalisasi: Aturan FIFA Jadi Penghalang

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, pengamat sepak bola Indonesia, Ronny Pangemanan, mengungkapkan sejumlah alasan yang menyebabkan proses naturalisasi Mitchel Bakker untuk memperkuat Timnas Indonesia tidak dapat dilanjutkan.

Salah satu kendala utama adalah aturan FIFA yang menyatakan bahwa pemain harus memiliki garis keturunan langsung dari orang tua atau kakek-nenek yang berasal dari negara yang akan dibelanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus Mitchel Bakker, garis keturunan Indonesia yang dimilikinya berasal dari buyut, sehingga tidak memenuhi syarat tersebut.

Ronny Pangemanan, yang dikenal sebagai Bung Ropan, menjelaskan hal ini dalam sebuah unggahan di kanal YouTube miliknya.

Ia mengutip pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menyebut bahwa keterbatasan aturan FIFA menjadi alasan utama gagalnya naturalisasi Bakker.

Erick menegaskan bahwa dokumen pendukung terkait garis keturunan pemain harus menunjukkan hubungan langsung hingga kakek-nenek, bukan buyut.

Baca Juga :  Partai Hidup Mati Timnas Indonesia Vs. Jepang di Piala Asia 2023, Siapa Lebih Berpeluang?

Mitchel Bakker, yang saat ini bermain untuk klub LOSC Lille di Ligue 1 Prancis, harus menerima kenyataan bahwa ia tidak dapat membela Timnas Indonesia.

Meskipun namanya sempat mencuat sebagai salah satu kandidat pemain naturalisasi, proses tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan FIFA.

Isu mengenai naturalisasi Mitchel Bakker sebenarnya sudah dibahas dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025, bertepatan dengan pengumuman pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir menyebut bahwa PSSI sedang mencari dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa Bakker memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek-neneknya.

Namun, hingga kini, dokumen tersebut tidak berhasil ditemukan.

Nama Mitchel Bakker kembali menjadi perbincangan pada Rabu, 15 Januari 2025, setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa ada tiga pemain yang sedang diproses untuk naturalisasi.

Baca Juga :  Leo Gaucho Siap Jalani Proses Naturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Selain Bakker, nama Jairo Riedewald juga disebut sebagai kandidat pemain naturalisasi yang diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia.

Namun, pada Kamis malam, 16 Januari 2025, Menpora Dito Ariotedjo memberikan klarifikasi melalui unggahan di media sosialnya.

Ia menyatakan bahwa Mitchel Bakker tidak termasuk dalam daftar pemain yang sedang diproses untuk naturalisasi.

Menpora menegaskan bahwa fokus PSSI saat ini adalah menyelesaikan proses naturalisasi untuk dua pemain lainnya, yaitu Ole Romeny dan Jairo Riedewald.

Selain itu, PSSI juga sedang mencari satu pemain tambahan untuk melengkapi daftar pemain naturalisasi.

Dito menyampaikan bahwa informasi yang menyebutkan Bakker dalam proses naturalisasi tidak benar.

Ia menegaskan bahwa prioritas PSSI adalah menyelesaikan proses untuk pemain yang memenuhi kriteria.

Dalam unggahannya, ia juga menanggapi pertanyaan dari netizen mengenai siapa pemain ketiga yang sedang dicari.

Beberapa nama yang disebut sebagai kandidat potensial adalah Pascal Struijk, Emil Audero, dan Miliano Jonathans.

Baca Juga :  Yohanes Saut Marcellyno Juara Sektor Tunggal Putra di Indonesia International Challenge 2024

Dengan klarifikasi tersebut, fokus PSSI kini beralih ke pemain yang memenuhi syarat naturalisasi sesuai aturan FIFA.

Proses ini diharapkan dapat memperkuat skuad Timnas Indonesia, khususnya dalam menghadapi turnamen internasional mendatang.

Sementara itu, kasus Mitchel Bakker menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan FIFA dalam menentukan pemain yang layak dinaturalisasi.

Kendala yang dihadapi Bakker dalam proses ini menunjukkan bahwa tidak semua pemain berdarah Indonesia dapat dengan mudah bergabung dengan Timnas.

Meskipun memiliki garis keturunan Indonesia, syarat administrasi dan dokumen pendukung menjadi faktor krusial yang harus dipenuhi.

PSSI dan pemerintah diharapkan dapat lebih selektif dalam menentukan kandidat pemain naturalisasi di masa depan.

Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, proses ini juga harus memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan sepak bola Indonesia.***

Berita Terkait

Link Live Streaming Persija vs Persib Bandung Gratis: El Clasico Indonesia di GBK
Performa Ole Romeny Bersama Fortuna Sittard Setelah Masa Skorsing Berakhir
LENGKAP! Jadwal Persib di ACL Two 2026/2027: Perjuangan Maung Bandung di Panggung Asia
Tinggalkan Como, Emil Audero Resmi Gabung Klub La Liga Rayo Vallecano
RESMI! Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Pesan Perpisahan untuk Sang Albiceleste
Penyerang Timnas Indonesia, Luke Vickery Tolak Mentah-mentah Tawaran Klub League One Inggris Karena Alasan Ini!
Apakah Roberto Carlos Mualaf? Ini Fakta dan Klarifikasi Sang Legenda Brasil
Emil Audero Jadi Incaran Juventus: Kiper Timnas Indonesia yang Siap Pulang ke Rumah?

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 09:59 WIB

Link Live Streaming Persija vs Persib Bandung Gratis: El Clasico Indonesia di GBK

Wednesday, 9 September 2026 - 11:04 WIB

Performa Ole Romeny Bersama Fortuna Sittard Setelah Masa Skorsing Berakhir

Thursday, 3 September 2026 - 10:14 WIB

LENGKAP! Jadwal Persib di ACL Two 2026/2027: Perjuangan Maung Bandung di Panggung Asia

Wednesday, 2 September 2026 - 07:43 WIB

Tinggalkan Como, Emil Audero Resmi Gabung Klub La Liga Rayo Vallecano

Tuesday, 1 September 2026 - 09:05 WIB

RESMI! Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Pesan Perpisahan untuk Sang Albiceleste

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB