Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Gunung Dukono yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan pada Sabtu (18/1/2025),

dengan tercatat 346 letusan dalam satu hari. Pihak Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Dukono mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PGA Dukono, Sarjan Roboke, menjelaskan bahwa rata-rata letusan yang terjadi setiap hari mencapai ratusan kali, dengan frekuensi sekitar satu letusan setiap dua menit.

Meskipun aktivitas vulkanik ini cukup tinggi, pihak PGA Dukono belum menaikkan status Gunung Dukono ke level yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Wajib Dikunjungi, Ini Dia 5 Wisata di Jawa Timur yang Mirip Luar Negeri

Saat ini, status gunung tersebut masih berada pada level Waspada atau Level II.

Sarjan juga mengungkapkan bahwa meskipun status gunung belum dinaikkan, area penyebaran abu vulkanik telah diperluas mengingat letusan yang tinggi dan intens.

Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Dukono diingatkan untuk tidak mendekati puncak gunung, terutama dalam radius 4 kilometer dari kawah.

Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan jika masyarakat mendekat terlalu dekat.

Sarjan menambahkan bahwa desa-desa yang terdekat dari Gunung Dukono berada pada jarak antara 10 hingga 15 kilometer.

Meskipun jarak ini masih dianggap aman, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada terhadap abu vulkanik yang dapat terbawa oleh angin.

Baca Juga :  Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

Abu vulkanik ini berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Sebagai langkah pencegahan, Sarjan mengimbau masyarakat setempat untuk menggunakan masker sebagai pelindung dari paparan abu vulkanik.

Masker akan membantu mengurangi risiko gangguan pernapasan yang dapat ditimbulkan oleh abu vulkanik yang pekat dan terhirup oleh tubuh.

Pihak PGA Dukono juga menegaskan pentingnya kewaspadaan meskipun status gunung belum dinaikkan ke level Awas.

Masyarakat tetap diminta untuk tidak melakukan pendakian ke puncak gunung dan menjauhi daerah yang berpotensi terkena dampak letusan atau hujan abu vulkanik.

Letusan Gunung Dukono yang terus berlangsung sejak Kamis (16/1/2025) menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik di kawasan tersebut masih cukup tinggi.

Baca Juga :  Persebaya Rekrut Dejan Tumbas dan Dime Dimov untuk Perkuat Skuad di Liga 1 2024/2025

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar daerah rawan letusan diimbau untuk mengikuti informasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan menjaga keselamatan diri mereka.

Dengan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan potensi risiko yang ditimbulkan oleh letusan Gunung Dukono dapat diminimalkan.***

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB