Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Sawo dapat SK Perpanjangan Jabatan!

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Sebanyak 276 kepala desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo telah diberikan surat keputusan (SK) untuk perpanjang masa jabatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antaranya adalah Kades Sawoo, yang memiliki inisial SR. Meskipun saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dari penerbitan surat segel tanah, SK perpanjangan masa jabatannya tetap diberikan karena status hukumnya belum ada putusan atau inkrah. 

 Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, masih menyimpan SK tersebut. 

Baca Juga :  Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Jika nantinya Kades Sawoo dinyatakan tidak bersalah, maka SK-nya dapat diserahkan. 

“Jika tidak terbukti secara hukum, statusnya sebagai kades akan dipulihkan dan dia dapat kembali menjabat,” ujar Tony Sumarsono, ditulis Rabu (26/06/2024).

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 276 kepala desa tersebut dilakukan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Selasa kemarin, 25 Juni 2024. 

Selain itu, masa jabatan kepala desa juga dikukuhkan kembali dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga: 276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

“Bukannya tidak berani, namun kita lakukan sesuai dengan SOP yang harus dikerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB