Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” bunyi keterangan Kemlu di laman resminya, Senin (27/1/2025).

Korban yang tewas dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Riau, sementara jasadnya saat ini masih berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemlu memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Microsoft Uji Coba Fitur Pencarian Berbasis AI di Windows untuk Mempermudah Pengguna

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah menerima perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan KBRI, kondisi mereka saat ini stabil, dan pihak KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.

“(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan.

Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Sebagai upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak, KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga :  Irish Bella Rasakan Momen Ramadhan 2025 Istimewa

Nota tersebut meminta dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru