Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” bunyi keterangan Kemlu di laman resminya, Senin (27/1/2025).

Korban yang tewas dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Riau, sementara jasadnya saat ini masih berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemlu memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Selebgram Tulungagung Jadi Tersangka Endorse Judi Online, Benarkah Tidak Ditahan?

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah menerima perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan KBRI, kondisi mereka saat ini stabil, dan pihak KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.

“(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan.

Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Sebagai upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak, KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga :  Kabar Duka: Keponakan Ayu Ting Ting Meninggal Dunia, Ini Faktanya!

Nota tersebut meminta dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru