Polisi Bakal Periksa Kerabat yang Antar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) dengan memeriksa dua saksi kunci.

Kedua saksi tersebut adalah MAM, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), serta seorang warga Kediri yang membeli mobil milik korban.

Menurut keterangan polisi, MAM mengaku hanya membantu mengantarkan tersangka ke Tulungagung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat Tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, diketahui bahwa Antok sempat bermalam di sebuah rumah kosong di daerah tersebut.

Baca Juga :  Tok! PKB Resmi Gabung Pemerintah Prabowo Gibran

“(Saksi) dimintai tolong untuk ngedrop Tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19, tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban),” terangnya.

“Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil Tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa yang bersangkutan untuk dibawa kembali,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut peran kedua saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Girang, Program Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Mulai Besok

Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan dari pembeli mobil Uswatun.

“Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada dua orang, Tersangka dan kerabat dari Tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop Tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami,” tuturnya.

Namun, informasi mengenai keterkaitan transaksi penjualan kendaraan tersebut dengan kejadian tragis yang menimpa korban masih dalam tahap pendalaman.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB