Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kejaksaan RI tahun anggaran 2025 memiliki anggaran Rp 24,2 triliun. Penyusunan pagu alokasi anggaran 2025 dengan rincian per program yaitu untuk program pertama pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun. Kemudian juga program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun dengan jumlah total Rp 24,2 triliun,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Kejagung melakukan efisiensi sebesar Rp 5,4 triliun dari pagu anggaran 2025 yang senilai Rp 24,2 triliun.

Efisiensi ini terkait dengan beberapa bidang, seperti perjalanan dinas yang mengalami pengurangan sebesar Rp 339 miliar dan belanja modal yang dikurangi sebesar Rp 3,4 triliun.

Namun, belanja untuk pegawai tetap dipertahankan.

Sementara itu, KPK juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 201 miliar dari total anggaran 2025 yang senilai Rp 1,237 triliun.

“Disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun yang berdasarkan per akunnya meliputi, belanja pegawai Rp 5,6 triliun, belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun. Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp 5,6 triliun itu tetap tidak ada pengurangan untuk belanja pegawai,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa beberapa sumber menyebutkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan KPK tidak mengalami pemotongan anggaran .

Namun, informasi ini belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

“Pada tahun 2025, pagu sebelum rekonstruksi itu adalah Rp 1,237 triliun di mana Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp18,72 miliar itu adalah belanja modal,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Purnomo.

“Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 ini anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar,” katanya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru