Jelang Lebaran, Jasa Penitipan Suami Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 2 April 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang menawarkan jasa penitipan suami (Echajaya)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah jasa penitipan suami mendadak menjadi viral di media sosial jelang mudik Lebaran

Jasa ini ditujukan bagi para istri yang akan mudik ke kampung halaman tanpa sang suami. 

“Terima jasa penitipan suami, dijamin amanah buat kalian para ibu-ibu yang pulang mudik tidak membawa suaminya, boleh dititipkan ke saya,” tulis akun akun X @Pai_C1 yang tidak diketahui namanya itu dikutip Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang wanita seksi yang tidak diketahui identitasnya memperlihatkan videonya di media sosial menawarkan jasa tersebut. 

Wanita berambut panjang dan berkulit putih itu menjamin akan menjalankan jasanya dengan amanah dan siap menghadapi konsekuensi jika suami yang dititipkan tidak mau pulang.

Baca Juga :  Dukungan dari PKS Berpeluang dicabut, Anies Baswedan Respon Santai

“Dijamin amanah, dirawat seperti suami sendiri, disayang seperti suami sendiri, kalau sudah pulang, monggo boleh dijemput lagi. Tapi kalau suaminya nggak mau pulang bisa diomongin ya,” lanjutnya

Meskipun banyak yang menganggap hal ini sebagai lelucon, ada pula di antara netizen yang melihat hal ini sebagai kesempatan bisnis. 

Namun, sebelum mulai menjalankan bisnis ini, tentunya harus memerhatikan faktor seperti etika, moral, dan hukum yang berlaku.

Dari kejadian ini, kita dapat melihat betapa mudahnya sebuah konten viral di media sosial. 

Namun, kita juga dapat mengambil hikmah bahwa budaya dan kebiasaan masyarakat bisa menghasilkan ide-ide bisnis yang unik dan tak terduga. 

Namun, tentunya kita harus selalu memerhatikan etika dan moral dalam menjalankannya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru