Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

- Redaksi

Tuesday, 18 February 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi telah memberikan pernyataan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siswa di Jawawijaya dan Nabire, Papua, yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasan mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak yang sah, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan tidak menyebabkan kekerasan.

“Gini, kalau masyarakat mau berunjuk rasa dan menyampaikan pendapat silakan. Tapi jangan sampai melakukan kekerasan,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa tidak masalah jika ada yang menolak program MBG, asalkan tidak menghalangi siswa lain yang membutuhkan.

Baca Juga :  KCIC Buka Lowongan Pekerjaan, Para Pelamar Harus Lengkapi Persyaratan Ini

“Kedua, kalau ada yang nolak MBG karena itu hak mereka boleh tak menerima. Tapi jangan sampai menghalangi hak saudara dan teman-teman mereka mendapatkan makan bergizi gratis. Kalau ada orang yang bilang mereka nggak perlu, mereka bisa sampaikan hal itu. Bisa bilang ‘kami nggak usah dikasih’, nggak apa-apa,” ujarnya.

“Tapi jangan sampai berunjuk rasa untuk membatalkan dan menolak, itu halangi hak-hak saudara-saudara yang lain, teman-teman yang lain, untuk mendapatkan layanan makan bergizi gratis,” lanjutnya.

Hasan juga mengingatkan agar dalam melakukan unjuk rasa, siswa harus tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Ia berharap bahwa program MBG dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi siswa yang membutuhkan.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru