Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pria berinisial SK (35) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada ibunya tentang kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Menurut penyelidikan, pelaku merayu korban dengan iming-iming uang kembalian untuk membelikan rokok.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Baca Juga :  ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

Pelaku kemudian mengancam korban dengan kekerasan jika mereka melawan.

 

Salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

 

Orang tua korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian menangkap pelaku.

 

Pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta ancaman dikebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020.

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya” kata Martuasah.

Baca Juga :  Angka Pernikahan Usia Dini di Lombok Timur Menurun, Tapi Masih Menjadi Masalah

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru