Ganjar Mahfud Sebut Prabowo Gibran 0 Suara di Semua Daerah, Yusril Minta Bukti

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Yusril Ihza Mahendra, ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, memberikan tanggapan mengenai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, tim Ganjar-Mahfud mencatat perolehan hasil pemungutan suara yang berbeda dengan data internal mereka, sehingga menjadi sorotan yang menonjol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Ganjar-Mahfud memandang bahwa suara dari pasangan Prabowo-Gibran adalah 0 di semua daerah, namun hal tersebut masih harus dibuktikan dalam sidang pembuktian di MK nantinya.

“Mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu, kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami, bukan pada KPU yang jadi termohon,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

Baca Juga :  Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Ponorogo, Penyelidikan Masih Dilakukan

“Nanti kami tanya ‘buktinya mana?’ Suruhlah mereka membuktikan,” tambah dia.

Yusril menilai bahwa tim Ganjar-Mahfud harus menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki dalam sidang tersebut. 

Selain itu, tim Yusril Ihza sendiri juga akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.

Saat ini terdapat dua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kepada MK. Permohonan pertama diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 21 Maret 2024, sedangkan permohonan kedua diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud pada 23 Maret 2024.

Keduanya tengah menunggu sidang pembuktian di MK, dan tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut serta sebagai pihak terkait di kedua perkara tersebut.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB