Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Pasuruan mencoba berbagai cara untuk menghindari penangkapan polisi.

Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, nekat menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan daster dan kerudung istrinya saat berusaha kabur dari petugas. Namun, upayanya tetap gagal, dan ia berhasil ditangkap polisi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi informasi mengenai aktivitas Lapi sebagai pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berusaha menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Ketika petugas datang ke rumahnya, Lapi mencoba melarikan diri dengan berpakaian seperti perempuan. Ia berlari keluar rumah dan menuju area perkebunan di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  Kabar Duka: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Tutup Usia

Namun, meskipun sudah menyamar, polisi tetap mengenalinya dan berhasil menangkapnya saat masih mengenakan daster dan kerudung.

“Pelaku kabur saat anggota melakukan penangkapan. Ia kabur memakai daster dan kerudung istrinya untuk mengelabuhi petugas. Tapi akhirnya bisa ditangkap di area perkebunan,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Kamis (13/3)

Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan kantong plastik berisi sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram.

Akibat perbuatannya, Lapi kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lapi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Ini Dia Cara Melentikkan Bulu Mata dengan Lidah Buaya

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di Pasuruan, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di daerah tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!
Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?
Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah
Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 16:48 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Tuesday, 21 October 2025 - 16:42 WIB

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Monday, 20 October 2025 - 17:53 WIB

Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 20 October 2025 - 16:49 WIB

Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?

Monday, 20 October 2025 - 16:38 WIB

Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya

Berita Terbaru