Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Pasuruan mencoba berbagai cara untuk menghindari penangkapan polisi.

Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, nekat menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan daster dan kerudung istrinya saat berusaha kabur dari petugas. Namun, upayanya tetap gagal, dan ia berhasil ditangkap polisi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi informasi mengenai aktivitas Lapi sebagai pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berusaha menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Ketika petugas datang ke rumahnya, Lapi mencoba melarikan diri dengan berpakaian seperti perempuan. Ia berlari keluar rumah dan menuju area perkebunan di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

Namun, meskipun sudah menyamar, polisi tetap mengenalinya dan berhasil menangkapnya saat masih mengenakan daster dan kerudung.

“Pelaku kabur saat anggota melakukan penangkapan. Ia kabur memakai daster dan kerudung istrinya untuk mengelabuhi petugas. Tapi akhirnya bisa ditangkap di area perkebunan,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Kamis (13/3)

Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan kantong plastik berisi sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram.

Akibat perbuatannya, Lapi kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lapi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Diduga Jadi Selingkuhan Azizah Salsha, Ini Dia Profil Salim Nauderer

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di Pasuruan, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di daerah tersebut.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB