Sekda Bandung Terpaksa Mundur Usai ditangkap KPK

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekda Bandung mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh KPK
(Dok.istimewa)

SwaraWarta.co.idSekda Kota Bandung Ema Sumarna telah diperiksa oleh KPK dan setelah itu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan, tetapi masih menunggu tanggapan. 

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya

Ema tiba di KPK pada pukul 11:35 WIB dan menunggu di ruang tunggu. Dia mengenakan pakaian batik kuning dan celana panjang hitam, serta masker wajah warna putih. 

Baca Juga :  Jokowi Minta Sri Mulyani Blak Blakan Soal Bansos Saat dipanggil MK

Tiga orang lainnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. 

“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Menurut sumber dari Detikcom, pada tanggal 13 Maret, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, di antaranya adalah :

  • Ema Sumarna
  • Riantono
  • Achmad Nugraha
  • Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB