Sekda Bandung Terpaksa Mundur Usai ditangkap KPK

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekda Bandung mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh KPK
(Dok.istimewa)

SwaraWarta.co.idSekda Kota Bandung Ema Sumarna telah diperiksa oleh KPK dan setelah itu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan, tetapi masih menunggu tanggapan. 

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya

Ema tiba di KPK pada pukul 11:35 WIB dan menunggu di ruang tunggu. Dia mengenakan pakaian batik kuning dan celana panjang hitam, serta masker wajah warna putih. 

Baca Juga :  Gempa 6 Magnitudo Landa Tanibar, Warga Diimbau Waspada Mesti Tak Berpotensi Tsunami

Tiga orang lainnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. 

“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Menurut sumber dari Detikcom, pada tanggal 13 Maret, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, di antaranya adalah :

  • Ema Sumarna
  • Riantono
  • Achmad Nugraha
  • Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB