Minta Restu, Seorang Pria Tega Perkosa Pacar hingga Rekam Aksi Bejatnya

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi konten 18+
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai siswa SMA di Semarang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang di bawah umur. 

Tak hanya itu, dia bahkan merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada ibu dari korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dengan inisial R berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakan asusila yang dilakukannya.

Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, menyatakan kejadian tersebut bermula pada tanggal 14 Juni 2024 ketika ibu korban menerima video dari pelaku. 

Baca Juga: Remaja di Sampang Nekat Perkosa Anak di Ruang SD, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Pemilik Sumur Bor di Sampang Sebut Sembelih 3 Kambing

“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6).

Video tersebut merekam tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.

Pelaku yang dihadirkan ke hadapan polisi ini menyampaikan alasan yang tidak masuk akal terkait kenapa dia melakukan tindakan tersebut. 

Menurutnya, pelaku melakukan itu untuk meminta izin kepada keluarga korban.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Kirim itu mau minta restu,” kata pelaku, R (19) dalam jumpa pers yang digelar di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024). 

“Ingin melanjutkan hubungan serius,” katanya.

 Pelaku mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama empat bulan lamanya dengan korban yang masih berstatus sebagai siswa SMA.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB