Minta Restu, Seorang Pria Tega Perkosa Pacar hingga Rekam Aksi Bejatnya

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi konten 18+
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai siswa SMA di Semarang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang di bawah umur. 

Tak hanya itu, dia bahkan merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada ibu dari korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dengan inisial R berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakan asusila yang dilakukannya.

Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, menyatakan kejadian tersebut bermula pada tanggal 14 Juni 2024 ketika ibu korban menerima video dari pelaku. 

Baca Juga: Remaja di Sampang Nekat Perkosa Anak di Ruang SD, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Dokter Kecantikan Richard Lee Beri Pendapat tentang Perubahan Kulit Jokowi

“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6).

Video tersebut merekam tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.

Pelaku yang dihadirkan ke hadapan polisi ini menyampaikan alasan yang tidak masuk akal terkait kenapa dia melakukan tindakan tersebut. 

Menurutnya, pelaku melakukan itu untuk meminta izin kepada keluarga korban.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Kirim itu mau minta restu,” kata pelaku, R (19) dalam jumpa pers yang digelar di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024). 

“Ingin melanjutkan hubungan serius,” katanya.

 Pelaku mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama empat bulan lamanya dengan korban yang masih berstatus sebagai siswa SMA.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru