Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

SwaraWarta.co.id Sempat menguat pada 1 Oktober 2023 di angka USD 28.000, Bitcoin kembali melesat dan menyentuh level tertingginya di angka USD 35.000 pada hari ini, Selasa (24/10).

Peningkatan selisih angka Bitcoin dari kenaikan di periode sebelumnya, kalau dikalkulasikan menyentuh presentase di angaka 20 %.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bisa dikatakan ini merupakan peningkatan tertinggi semenjak periode bulan Mei 2022. Kenaikan Bitcoin ini dipengaruhi oleh perkembangan Bitcoin baru, yakni ETF.

Penaikan level ini sendiri semakin menguatkan fenomena Uptober yang beberapa waktu ke belakang sempat mengemuka di kalangan pengguna dunia kripto.

Fenomena Uptober ini sendiri akan terus bertahan bila pergerakan Bitcoin hingga periode 31 Oktober tetap ada pada level di atas USD 28.000.

Baca Juga :  Kasus Suap Vonis Tannur: Kejagung Sita Miliaran dari Tangan Hakim dan Pengacara

Sebagai gambaran, hari ini pada jam 09.00 WIB, berada pada posisi harga USD 33.520, atau turun dari harga Bitcoin hari sebelumya yang ada di posisi USD 34.778.

Atau secara persentase selama 24 jam terakhir, Bitcoin berhasil naik dengan cakupan angka 10,35 % atau sebanyak 20,90 % dalam perhitungan seminggu terakhir.

Sementara itu Ethereum atau ETH sebagai salah satu mata uang kripto berhasil menguat sebanyak 7,90 % dalam 24 jam pada nilai USD 1.830.

Itu artinya ETH berhasil naik selama satu minggu terakhir di presentase angka 15,20 %.

Fenomena Uptober ini sepertinya akan tercapai pada akhir Oktober, tapi palu pelaku bursa kripto harus lebih hati-hati lagi karena diperkirakan akan ada indikator profit taking di kisaran USD 35.000 hingga USD 36.000.

Baca Juga :  Gus Samsudin ditangkap, Warga Blitar Merasa Lega

Profit taking sendiri dalam dunia kripto maupun saham merupakan prakti penjualan semua aset atau mata uang kripto ketika harganya sedang naik.

Ini artinya akan terjadi penjualan secara besar-besaran dari aset mata uang kripto ke nilai mata uang tunai.

Hal lain juga harus diperhatikan bagi para pelaku Bitcoin, karena ada indikasi bahwa minggu depan ada keputusan suku bunga baru pada FOMC pada periode 31 Oktober hingga 1 November 2023 mendatang.

Untuk yang belum paham, FOMC adalah Federal Open Market Commitee, atau dewan rapat kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang mencakup kebijakan suku bunga uang digital maupun tunai.

Bitcoin yang belakangan ini semakin banyak digeluti oleh banyak pengguna kian menjadi populer sebagai salah satu bentuk bisnis serta investasi yang menjanjikan.

Baca Juga :  Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru