Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

SwaraWarta.co.id Sempat menguat pada 1 Oktober 2023 di angka USD 28.000, Bitcoin kembali melesat dan menyentuh level tertingginya di angka USD 35.000 pada hari ini, Selasa (24/10).

Peningkatan selisih angka Bitcoin dari kenaikan di periode sebelumnya, kalau dikalkulasikan menyentuh presentase di angaka 20 %.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bisa dikatakan ini merupakan peningkatan tertinggi semenjak periode bulan Mei 2022. Kenaikan Bitcoin ini dipengaruhi oleh perkembangan Bitcoin baru, yakni ETF.

Penaikan level ini sendiri semakin menguatkan fenomena Uptober yang beberapa waktu ke belakang sempat mengemuka di kalangan pengguna dunia kripto.

Fenomena Uptober ini sendiri akan terus bertahan bila pergerakan Bitcoin hingga periode 31 Oktober tetap ada pada level di atas USD 28.000.

Baca Juga :  Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Sebagai gambaran, hari ini pada jam 09.00 WIB, berada pada posisi harga USD 33.520, atau turun dari harga Bitcoin hari sebelumya yang ada di posisi USD 34.778.

Atau secara persentase selama 24 jam terakhir, Bitcoin berhasil naik dengan cakupan angka 10,35 % atau sebanyak 20,90 % dalam perhitungan seminggu terakhir.

Sementara itu Ethereum atau ETH sebagai salah satu mata uang kripto berhasil menguat sebanyak 7,90 % dalam 24 jam pada nilai USD 1.830.

Itu artinya ETH berhasil naik selama satu minggu terakhir di presentase angka 15,20 %.

Fenomena Uptober ini sepertinya akan tercapai pada akhir Oktober, tapi palu pelaku bursa kripto harus lebih hati-hati lagi karena diperkirakan akan ada indikator profit taking di kisaran USD 35.000 hingga USD 36.000.

Baca Juga :  Pegi Setiawan Resmi Dibebaskan, Begini Kata Keluarga Vina Cirebon

Profit taking sendiri dalam dunia kripto maupun saham merupakan prakti penjualan semua aset atau mata uang kripto ketika harganya sedang naik.

Ini artinya akan terjadi penjualan secara besar-besaran dari aset mata uang kripto ke nilai mata uang tunai.

Hal lain juga harus diperhatikan bagi para pelaku Bitcoin, karena ada indikasi bahwa minggu depan ada keputusan suku bunga baru pada FOMC pada periode 31 Oktober hingga 1 November 2023 mendatang.

Untuk yang belum paham, FOMC adalah Federal Open Market Commitee, atau dewan rapat kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang mencakup kebijakan suku bunga uang digital maupun tunai.

Bitcoin yang belakangan ini semakin banyak digeluti oleh banyak pengguna kian menjadi populer sebagai salah satu bentuk bisnis serta investasi yang menjanjikan.

Baca Juga :  Harashta Haifa Zahra dari Jawa Barat Berhasil Raih Gelar Puteri Indonesia 2024

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB