Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitcoin Sentuh Level Tertinggi, Hati-Hati Profit Taking

SwaraWarta.co.id Sempat menguat pada 1 Oktober 2023 di angka USD 28.000, Bitcoin kembali melesat dan menyentuh level tertingginya di angka USD 35.000 pada hari ini, Selasa (24/10).

Peningkatan selisih angka Bitcoin dari kenaikan di periode sebelumnya, kalau dikalkulasikan menyentuh presentase di angaka 20 %.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bisa dikatakan ini merupakan peningkatan tertinggi semenjak periode bulan Mei 2022. Kenaikan Bitcoin ini dipengaruhi oleh perkembangan Bitcoin baru, yakni ETF.

Penaikan level ini sendiri semakin menguatkan fenomena Uptober yang beberapa waktu ke belakang sempat mengemuka di kalangan pengguna dunia kripto.

Fenomena Uptober ini sendiri akan terus bertahan bila pergerakan Bitcoin hingga periode 31 Oktober tetap ada pada level di atas USD 28.000.

Baca Juga :  Krisis Politik Korea Selatan Memuncak: Perdana Menteri Han Duck-soo Dimakzulkan

Sebagai gambaran, hari ini pada jam 09.00 WIB, berada pada posisi harga USD 33.520, atau turun dari harga Bitcoin hari sebelumya yang ada di posisi USD 34.778.

Atau secara persentase selama 24 jam terakhir, Bitcoin berhasil naik dengan cakupan angka 10,35 % atau sebanyak 20,90 % dalam perhitungan seminggu terakhir.

Sementara itu Ethereum atau ETH sebagai salah satu mata uang kripto berhasil menguat sebanyak 7,90 % dalam 24 jam pada nilai USD 1.830.

Itu artinya ETH berhasil naik selama satu minggu terakhir di presentase angka 15,20 %.

Fenomena Uptober ini sepertinya akan tercapai pada akhir Oktober, tapi palu pelaku bursa kripto harus lebih hati-hati lagi karena diperkirakan akan ada indikator profit taking di kisaran USD 35.000 hingga USD 36.000.

Baca Juga :  Hadapi Tekanan AS, Vietnam Perketat Pengawasan Ekspor dan Praktik Dagang

Profit taking sendiri dalam dunia kripto maupun saham merupakan prakti penjualan semua aset atau mata uang kripto ketika harganya sedang naik.

Ini artinya akan terjadi penjualan secara besar-besaran dari aset mata uang kripto ke nilai mata uang tunai.

Hal lain juga harus diperhatikan bagi para pelaku Bitcoin, karena ada indikasi bahwa minggu depan ada keputusan suku bunga baru pada FOMC pada periode 31 Oktober hingga 1 November 2023 mendatang.

Untuk yang belum paham, FOMC adalah Federal Open Market Commitee, atau dewan rapat kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang mencakup kebijakan suku bunga uang digital maupun tunai.

Bitcoin yang belakangan ini semakin banyak digeluti oleh banyak pengguna kian menjadi populer sebagai salah satu bentuk bisnis serta investasi yang menjanjikan.

Baca Juga :  22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

Berita Terkait

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terbaru