1 Ton Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan, BPOM RI Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Milk Bun Asal Thailand (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bea Cukai Soekarno Hatta menghancurkan produk satu ton milk bun asal Thailand yang dibawa oleh pelaku usaha. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi karena produk yang dibawa melebihi batas jumlah makanan yang diizinkan untuk dibawa oleh penumpang, yakni lebih dari 5 kg. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berpendapat bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko keamanan dan efek samping tak terduga yang mungkin terjadi jika milk Bun tersebut beredar di pasaran.

Salah satu pejabat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan produksi dan penjualan makanan.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

“Pengawasannya gimana? Diproduksinya di mana? Sampai nanti pada tahapan perluasannya bagaimana? Itu semua diperiksa, artinya terjamin aman,” tutur Mojaza dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun resminya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman dan tidak berisiko bagi kesehatan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Jadi jangan sampai produk yang beredar di Indonesia itu justru berisiko kesehatan kepada masyarakat baik dari jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya 

BPOM RI juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memiliki indikasi penjualan yang jelas dan memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Jadi kami mengimbau seluruh pelaku usaha bahwa memang indikasi harus ada indikasi jelas ke depa dan bukan,” sebutnya.

Baca Juga :  Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Dengan demikian, BPOM RI berharap tidak ada produk makanan yang beredar di pasaran yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru