Polisi Grebek Markas Judi Online di Riau yang Beromzat Miliaran

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepolisian gerebek markas judi online 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak Direktorat Reskrimsus Polda Riau baru-baru ini mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Dumai. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasinya, jaringan pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino berhasil diungkap dengan omzet mencapai Rp 18 miliar. 

Kombes Nasriadi selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang kegiatan yang mencurigakan. 

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan patroli siber. Saat patroli ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino dan bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai,” kata Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

Selanjutnya, tim gabungan dari Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Dhovan pun turun tangan dalam penyelidikan kasus ini. 

Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan dua lokasi perjudian berkedok online di Dumai. 

Di Jalan Sukajadi, tim berhasil menemukan 21 orang beserta 194 komputer rakitan dan di lokasi kedua, Jalan Kelakap, tim menemukan 10 orang beserta 148 komputer rakitan. 

“Total ada 32 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui satu tersangka bernama Robby Bahtera Randika berada di Kota Banyumas, Jateng,” kata Nasriadi.

Namun sayangnya, pelaku sudah melarikan diri ke Jakarta saat tim kepolisian melakukan penyergapan. 

Baca Juga :  Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

Akan tetapi, pelaku berhasil diamankan bersama tim Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari. 

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan barang bukti yang didapatkan, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kelima tersangka tersebut adalah Robby (34), Bambang (28), Marjoni (33), Rifky (27), dan Radiansyah Putra (36). 

Di antara mereka, Robby merupakan warga Banyumas yang berada di Jawa Tengah, sementara empat tersangka lainnya berasal dari Dumai.

“Robby ini otak pelaku, pemberi modal dan PC rakitan. Dia juga penjual akun dan juga penerima rekap, pengatur gaji orang-orang yang bekerja bersama Bambang,” katanya.

Para pelaku judi online yang mengoperasikan situs High Domino diduga melibatkan pihak pekerja dalam mengawasi pembuatan akun dari level 1-6. 

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Tegaskan Beras Premium Bebas dari PPN 12 Persen

Selama kurun waktu dua tahun, yakni antara 2022 hingga 2024, jaringan ini berhasil menghasilkan omzet sekitar Rp 18 miliar. 

Dalam sebulan, mereka mampu mengumpulkan profit mencapai Rp 700-800 juta.

“Omzet mereka Rp 18 miliar sejak tahun 2022-2024 beroperasi,” imbuh Nasriadi.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru