Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat ke publik setelah salah satu mitra dapur melaporkan yayasan berinisial MBN ke pihak kepolisian.

Laporan ini mencatat adanya dugaan penyalahgunaan dana mencapai hampir satu miliar rupiah.

Perwakilan mitra dapur, Ira, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum mitra dapur, kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna memperkuat laporan yang diajukan.

Baca Juga :  Menembus Kampus Terbaik Thailand: Semangat Muda Indonesia Fasilitasi Kunjungan Akademik ke Chulalongkorn University

Kuasa hukum mitra dapur menegaskan pentingnya profesionalitas serta objektivitas penyidik dalam menangani kasus ini, mengingat nilai kerugian yang tidak kecil serta potensi merusaknya citra program sosial.

“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Kerja sama antara Ira dan yayasan tersebut dimulai sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, yang dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.

Dalam kontrak awal, disepakati bahwa harga per porsi adalah Rp 15.000. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian porsi dialihkan menjadi Rp 13.000 per porsi.

Baca Juga :  Ide Takjil Buka Puasa yang Segar, Nomor 3 Bikin Ngiler

Menurut keterangan Ira, perubahan harga tersebut sudah diketahui pihak yayasan sejak Desember 2024, jauh sebelum kontrak ditandatangani.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Terkait pembayaran, BGN sebagai pemberi dana disebut telah mengucurkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada Yayasan MBN.

Namun, ketika Ira mencoba menagih pembayaran haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45.314.249, dengan alasan adanya kebutuhan tambahan di lapangan.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

Baca Juga :  Kebutuhan Pokok di Ponorogo Melonjak, Pedagang Sebut Cuaca Jadi Salah Satu Penyebab

Klaim sepihak tersebut membuat pihak mitra merasa dirugikan dan memilih untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban secara adil.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program bantuan makanan yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat.

Dugaan manipulasi anggaran dan pengelolaan dana yang tidak transparan dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap program sosial serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yayasan.

Proses penyelidikan dipastikan akan terus berjalan hingga fakta-fakta yang lengkap berhasil dikumpulkan.

Berita Terkait

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis
Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan
Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km
Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil
Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke
Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor
Kapal Induk USS Nimitz AS Bergerak ke Timur Tengah, Transponder Dimatikan
Serangan Rudal Iran Menghantam Israel, Kebakaran Terjadi di Beersheba

Berita Terkait

Saturday, 21 June 2025 - 09:57 WIB

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

Saturday, 21 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

Saturday, 21 June 2025 - 09:51 WIB

Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km

Saturday, 21 June 2025 - 08:41 WIB

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Saturday, 21 June 2025 - 08:28 WIB

Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan 
(Dok. Ist)

Berita

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Saturday, 21 Jun 2025 - 08:41 WIB