Jokowi Menaikkan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto, Ada Unsur Transaksi Politikkah?

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukan bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jokowi, kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah pemilu untuk menghindari anggapan bahwa itu terkait dengan transaksi Politik.

Pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu dilakukan untuk mencegah adanya penilaian masyarakat terkait transaksi politik.

Poin ini penting bagi Jokowi agar tidak timbul anggapan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan agenda politik menjelang pemilihan umum.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pedagang Terungkap, Ini Motifnya

Presiden Jokowi juga merespons pro dan kontra dari masyarakat terkait kenaikan pangkat Prabowo.

Dia menekankan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa bukanlah hal baru dan telah diberikan kepada beberapa tokoh sebelumnya, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan praktik yang biasa di lingkup TNI-Polri, bukan hanya saat ini tetapi juga pada masa sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa SBY dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan penghargaan serupa.

Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sudah menjadi bagian dari tradisi di lembaga pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Kamala Harris salah satu bakal calon presiden AS, Memihak Gaza atau Israel.

Saat Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024, Presiden Jokowi memberikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto atas jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan semata.

Dalam kata-kata selamatnya, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.

Semua ini dilakukan dengan maksud memberikan apresiasi dan menghormati kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa.

Poin penting yang disampaikan oleh Jokowi adalah bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa ini bukanlah keputusan yang dilakukan secara sembrono, melainkan atas dasar jasa dan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Brigjen TNI Pensiunan Ditemukan Tewas Mengambang di Marunda, Mobilnya Belum Ditemukan

Dengan demikian, Jokowi berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan mengapresiasi keputusan tersebut tanpa menarik hubungan dengan politik atau transaksi pemilu.

Dalam konteks ini, Presiden Jokowi berupaya menjelaskan secara transparan dan meyakinkan masyarakat agar tidak muncul keraguan terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto.

Keseluruhan pernyataan dan tindakan ini mencerminkan upaya Jokowi untuk menjaga integritas dan citra pemerintah di mata publik.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB