Jokowi Menaikkan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto, Ada Unsur Transaksi Politikkah?

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukan bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jokowi, kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah pemilu untuk menghindari anggapan bahwa itu terkait dengan transaksi Politik.

Pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu dilakukan untuk mencegah adanya penilaian masyarakat terkait transaksi politik.

Poin ini penting bagi Jokowi agar tidak timbul anggapan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan agenda politik menjelang pemilihan umum.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Presiden Jokowi juga merespons pro dan kontra dari masyarakat terkait kenaikan pangkat Prabowo.

Dia menekankan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa bukanlah hal baru dan telah diberikan kepada beberapa tokoh sebelumnya, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan praktik yang biasa di lingkup TNI-Polri, bukan hanya saat ini tetapi juga pada masa sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa SBY dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan penghargaan serupa.

Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sudah menjadi bagian dari tradisi di lembaga pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Tips Membuat CV untuk Melamar Pekerjaan Online

Saat Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024, Presiden Jokowi memberikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto atas jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan semata.

Dalam kata-kata selamatnya, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.

Semua ini dilakukan dengan maksud memberikan apresiasi dan menghormati kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa.

Poin penting yang disampaikan oleh Jokowi adalah bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa ini bukanlah keputusan yang dilakukan secara sembrono, melainkan atas dasar jasa dan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Ragam Kelebihan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra

Dengan demikian, Jokowi berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan mengapresiasi keputusan tersebut tanpa menarik hubungan dengan politik atau transaksi pemilu.

Dalam konteks ini, Presiden Jokowi berupaya menjelaskan secara transparan dan meyakinkan masyarakat agar tidak muncul keraguan terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto.

Keseluruhan pernyataan dan tindakan ini mencerminkan upaya Jokowi untuk menjaga integritas dan citra pemerintah di mata publik.***

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terbaru