PDIP Soroti Pemeriksaan KPK terhadap Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah, pengacara Hasto Kristiyanto sekaligus mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut, menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Febri diperiksa karena pernah terlibat dalam ekspose atau gelar perkara terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan itu menimbulkan kekhawatiran dari PDIP. Mereka memperingatkan bahwa Febri bisa saja menjadi korban kriminalisasi lantaran perannya sebagai kuasa hukum Hasto dalam perkara tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Guntur Romli, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tindakan KPK yang dianggap janggal dan mengarah pada upaya tekanan terhadap pihak pembela hukum.

“Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari ‘kambing hitam’, gagal menangkap Harun Masiku, Hasto yang dikriminalisasi, terbongkar konspirasi hukum pada Hasto, Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya,” kata jubir PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Guntur juga menyinggung pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyatakan bahwa pemanggilan Febri tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi kasus yang tengah ditangani.

Ia mempertanyakan alasan KPK yang dinilai tidak proporsional dalam memeriksa seorang pengacara yang menjalankan tugas profesionalnya.

“Kami setuju dengan Boyamin, karena itu kami heran kenapa KPK melakukan intimidasi kepada Febri Diansyah dengan memeriksanya, karena KPK ketakutan kasus yang dipakai untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan itu mengada-ada, dipaksakan, ini politisasi kasus hukum,” kata Guntur.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Brunei, Terima Gelar Kehormatan dari Sultan Hassanal Bolkiah

Menurutnya, peran seorang kuasa hukum seharusnya dilindungi dalam sistem peradilan, bukan justru dijadikan sasaran pemeriksaan tanpa dasar yang kuat.

Kasus Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi sorotan publik karena belum tuntas sejak mencuat pada awal 2020. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.

PDIP mendesak agar fokus penyidikan tetap diarahkan pada penuntasan kasus secara objektif, bukan pada pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB