PDIP Soroti Pemeriksaan KPK terhadap Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah, pengacara Hasto Kristiyanto sekaligus mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut, menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Febri diperiksa karena pernah terlibat dalam ekspose atau gelar perkara terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan itu menimbulkan kekhawatiran dari PDIP. Mereka memperingatkan bahwa Febri bisa saja menjadi korban kriminalisasi lantaran perannya sebagai kuasa hukum Hasto dalam perkara tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Guntur Romli, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tindakan KPK yang dianggap janggal dan mengarah pada upaya tekanan terhadap pihak pembela hukum.

“Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari ‘kambing hitam’, gagal menangkap Harun Masiku, Hasto yang dikriminalisasi, terbongkar konspirasi hukum pada Hasto, Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya,” kata jubir PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Guntur juga menyinggung pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyatakan bahwa pemanggilan Febri tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi kasus yang tengah ditangani.

Ia mempertanyakan alasan KPK yang dinilai tidak proporsional dalam memeriksa seorang pengacara yang menjalankan tugas profesionalnya.

“Kami setuju dengan Boyamin, karena itu kami heran kenapa KPK melakukan intimidasi kepada Febri Diansyah dengan memeriksanya, karena KPK ketakutan kasus yang dipakai untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan itu mengada-ada, dipaksakan, ini politisasi kasus hukum,” kata Guntur.

Baca Juga :  Ride In Track: Sensasi Balap Eksklusif di Sirkuit Mandalika dengan Fasilitas Mewa

Menurutnya, peran seorang kuasa hukum seharusnya dilindungi dalam sistem peradilan, bukan justru dijadikan sasaran pemeriksaan tanpa dasar yang kuat.

Kasus Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi sorotan publik karena belum tuntas sejak mencuat pada awal 2020. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.

PDIP mendesak agar fokus penyidikan tetap diarahkan pada penuntasan kasus secara objektif, bukan pada pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru