Seorang Ayah di Blitar Tega Perkosa Anak Tiri Selama Beberapa Tahun

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah berita sedih datang dari Blitar, dimana ada seorang ayah tega memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, yaitu neneknya pada Jumat (16/2). Jadi korban diajak di sebuah hotel oleh ayah tirinya dan diperkosa. Kemudian korban menelepon neneknya, dan menceritakan kejadian itu,” kata Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Rabu (21/2). 

Hal ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengaku telah memperkosa korban beberapa kali secara bejat. 

Tindakan kejam ini sudah dilakukannya sejak korban baru duduk di bangku SMP, hingga saat ini korban sudah menginjak SMA.

Baca Juga :  Satpol PP di Bogor Grebek Warung Remang-remang hingga Amankan Belasan Wanita yang Diduga PSK

Pihak kepolisian pun langsung bertindak dengan memanggil panitia dan saksi mata, termasuk ayah tiri korban untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakan bejatnya.

“MI (ayah tiri korban) telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah beberapa kali memperkosa korban,” terangnya

Menurut kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, setelah pelaku ditangkap, didapati bahwa pelaku memperkosa korban dengan modus yang sangat kejam. 

Awalnya, pelaku menetesi tubuh korban saat tidur dengan cairan asam sulfat, sehingga membuat korban merasakan gatal dan merah-merah. 

Dari situlah, pelaku menyebutkan bahwa korban diganggu oleh setan dan perlu diobati agar bisa sembuh. 

“Saat korban ini tidur, ditetasi cairan asam sulfat dari aki mesin, jadi bebespa bagian tubuhnya gatal dan merah. Dari situ, tersangka bilang kalau korban diganggu setan dan perlu diobati,” beber Samsul

Baca Juga :  Longsor Hambat Jalur Perbatasan RI - Malaysia

Pelaku kemudian menawarkan pengobatan dengan syarat korban harus mau diajak berhubungan badan.

Dari keterangan pelaku, korban sudah diperkosa sejak 5 tahun yang lalu di sebuah hotel dan rumah tanpa diketahui istri atau keluarga korban. 

“Diduga sudah beberapa kali (diperkosa), keterangannya dari sejak SMP,” imbuhnya

Tindakannya ini benar-benar bejat, karena pelaku memanfaatkan keadaan dan modus yang sama sekali tidak dimengerti oleh korban.

Kejadian ini baru terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Setelah itu, keluarga korban melapor ke polisi dan proses penyelidikanpun dimulai. Pelaku telah ditangkap dan proses hukum akan tetap berlanjut.

Menurut hukum yang berlaku, pelaku bisa dihukum dengan tindakan penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal 5 miliar rupiah. 

Baca Juga :  Kim Bum Siap Memanjakan Penggemarnya di Indonesia dalam Acara Fan Meeting "Between U and Me"

Aksi bejat yang dilakukannya juga dapat menambah hukuman tambahan menjadi 20 tahun penjara. Semoga korban dapat segera pulih dan kejadian ini tidak terjadi pada siapapun lagi.

Berita Terkait

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita Terkait

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Friday, 8 August 2025 - 17:06 WIB

Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Berita Terbaru

Perbasi Jakarta membina atlet, gelar kompetisi, dan kembangkan basket di ibu kota untuk prestasi nasional dan internasional

Advertorial

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 Aug 2025 - 10:36 WIB