SwaraWarta.co.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur alternatif bagi tenaga honorer dan profesional untuk berkarier di instansi pemerintah.
Namun, dalam setiap proses seleksi, termasuk PPPK, terdapat mekanisme evaluasi untuk memastikan kualitas calon pegawai. Salah satu aspek penting dalam evaluasi ini adalah keberadaan ambang batas atau passing grade. Lantas, apakah PPPK memiliki ambang batas? Mari kita telaah lebih lanjut.
Secara umum, ya, seleksi PPPK memiliki ambang batas. Ambang batas ini merupakan nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta pada setiap materi ujian agar dapat lolos ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan ambang batas bertujuan untuk menyaring calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Kebijakan mengenai ambang batas PPPK dapat berbeda-beda tergantung pada formasi, instansi, dan tahun penerimaan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang biasanya akan mengeluarkan peraturan dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi PPPK, termasuk penetapan ambang batas.
Informasi detail mengenai ambang batas untuk setiap formasi akan diumumkan secara resmi melalui portal SSCASN BKN dan website instansi terkait.
Penting untuk dipahami bahwa ambang batas dapat terdiri dari beberapa komponen, sesuai dengan materi ujian yang diujikan.
Misalnya, pada seleksi PPPK guru, ambang batas mungkin ditetapkan untuk tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Peserta harus memenuhi ambang batas pada setiap komponen tersebut agar dinyatakan lulus.
Meskipun ambang batas ditetapkan sebagai standar minimal, perlu diingat bahwa memenuhi ambang batas tidak secara otomatis menjamin kelulusan.
Kelulusan akhir akan ditentukan berdasarkan peringkat peserta yang memenuhi ambang batas dan jumlah formasi yang tersedia. Peserta dengan nilai tertinggi yang memenuhi ambang batas akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos.
Oleh karena itu, bagi para calon peserta seleksi PPPK, penting untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Pelajari materi ujian sesuai dengan formasi yang dilamar, latihan soal-soal, dan pahami sistem penilaian serta ambang batas yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos seleksi PPPK akan semakin besar.
Selalu pantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai kebijakan dan pelaksanaan seleksi PPPK.