Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berencana mengubah mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini digunakan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan tes yang lebih efisien dan terintegrasi.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Nunuk menyebutkan bahwa seleksi PPPK yang sebelumnya memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun akan digantikan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Perkumpulan Guru Tolak Wacana Prabowo Gibran Gunakan Dana Bos untuk Danai Program Makan Siang Gratis

Mekanisme baru ini memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN setelah mengikuti tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan lainnya.

Sistem ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidik honorer menjadi ASN.

Perubahan skema ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Undang-Undang tersebut menekankan pentingnya memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik honorer dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan.

Nunuk menambahkan bahwa meskipun seleksi PPPK akan dihapus, tenaga pendidik honorer tetap memiliki kesempatan untuk menjadi ASN melalui mekanisme baru ini.

Baca Juga :  ASN Hina Ika Natassa di Medsos, Bupati Lampung Barat Siap Mediasi Perdamaian

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan lebih efisien dan transparan.

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Salah satu tujuan utama dari program PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi guru.

Melalui program ini, diharapkan para guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan demikian, pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui tes PPG akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya mekanisme yang lebih efisien dan transparan, diharapkan kualitas pendidikan akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.***

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB