Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi enam kali di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku terdiri dari AF alias F (eksekutor utama), MR alias I (pengawas situasi), dan F alias H (penadah).

“Untuk di Pesanggrahan sendiri kurang lebih sudah lima sampai enam kali melakukan pencurian,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah memanjat pagar rumah warga, mengintip posisi kunci motor, dan membawa kabur motor yang tidak terkunci ganda. Polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Cak Imin Tak Penuhi Panggilan PBNU, Ini Alasannya!

Korban bernama Utami mengaku senang setelah motornya yang hilang selama seminggu berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Polisi menjerat dua pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sementara penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu
RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis
Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Tolak Seruan Penyerahan Diri Tanpa Syarat dari AS
Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan
Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak
Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR
Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 09:42 WIB

Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu

Friday, 27 June 2025 - 09:24 WIB

RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis

Friday, 27 June 2025 - 08:47 WIB

Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan

Friday, 27 June 2025 - 08:44 WIB

Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak

Friday, 27 June 2025 - 08:40 WIB

Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR

Berita Terbaru

Potret Yuni Shara (Dok. Ist)

Entertainment

Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

Friday, 27 Jun 2025 - 09:36 WIB