Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan di Kaltim yang rata dengan tanah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja bernama J (17) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan pembunuhan pada satu keluarga tetangganya. 

Terakhir, warga telah merobohkan rumah pelaku hingga tanah. Proses penggusuran rumah pelaku itu telah dilakukan pada pukul 11.00 Wita pagi tadi menggunakan satu unit ekskavator. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dikutip dari Detik.com 

Kansip mengatakan bahwa proses perobohan rumah telah disepakati oleh pihak keluarga korban, warga, dan keluarga pelaku.

“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Jika Kita Memikirkan Seseorang Apakah Dia Juga Memikirkan Kita?

Kansip menegaskan bahwa dalam proses penggusuran tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan oleh warga. 

“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Keluarga pelaku pun dengan lapang dada pindah keluar dari Kabupaten PPU. Sementara itu, selain rumah keluarga pelaku, rencananya rumah korban juga akan dirobohkan. 

Namun, eksekusinya akan dilakukan setelah 40 atau 100 hari setelah kejadian. Pembunuhan terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. 

Kelima korban termasuk pasangan suami istri yang bernama WO (34) dan SW (33), serta tiga anaknya yaitu JS (14), VD (10), dan AA (2,5). 

Baca Juga :  PPP Resmi Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024: Melanjutkan Kepemimpinan untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

“Nanti setelah 40 hari atau 100 hari setelah kematian keluarganya baru dirobohkan juga atas permintaan keluarga korban,” kata dia.

“Agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat,” katanya.

Perbuatan keji ini bermula ketika J mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah mabuk, J pulang ke rumahnya dan diantar oleh rekan-rekannya.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB