Dua Pelanggan Pijat Ditangkap atas Pembunuhan Wanita di Deli Serdang

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolrestabes Medan telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Rusti alias Yana (42) yang ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku, AF (18) dan NR (18), adalah pelanggan yang datang ke tempat pijat korban

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku tidak mampu membayar uang pijat.

“Kasus pembunuhan yang terjadi di Wilkum Medan Tembung terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya. Kita sudah melakukan identifikasi dan memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung pada saat itu, tapi dengan kejelian satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kita mengidentifikasi mengarah pada dua orang pelaku, AF dan N, keduanya berusia 18 tahun,” kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6).

AF mengaku dalam kondisi mabuk saat datang ke tempat pijat korban dan nekat melakukan pembunuhan karena korban meminta bayaran lebih.

Kedua pelaku datang ke lokasi kejadian untuk pijat, namun tidak memiliki uang untuk membayar. Ketika korban meminta bayaran, pelaku menjadi kesal dan akhirnya membunuh korban.

“(Para pelaku) Mendatangi rumah korban, melakukan sesuatu yang kontennya dewasa ini ya, karena ditagih, disuruh bayar Rp 100 ribu tapi tidak punya uang maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa korban. Motifnya adalah suatu yang sebenarnya sangat tidak layak untuk dilakukan oleh remaja seusia mereka,” jelasnya

Polisi telah menangkap kedua pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Berita Terkait

Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Kementerian Kebudayaan Serahkan 33 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Dukung Langsung Timnas, Prabowo Beri Salam Hormat Usai Kemenangan atas China
KLH Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Sejumlah Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel
DPW PKS Jawa Timur Salurkan Hewan Kurban untuk PWNU, MUI, dan PWM
Presiden Prabowo Subianto Pilih Sapi Ternakan Bhabinkamtibmas untuk Kurban Tahun Ini

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 09:50 WIB

Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas

Friday, 6 June 2025 - 09:42 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Friday, 6 June 2025 - 09:40 WIB

Kementerian Kebudayaan Serahkan 33 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025

Friday, 6 June 2025 - 09:33 WIB

KLH Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Sejumlah Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Friday, 6 June 2025 - 08:53 WIB

Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

Berita Terbaru