Camat jadi Tahanan Usai Pesta Sabu di Ruang Kerja

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang diamankan dari camat sumsel
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Seorang Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dengan inisial BS, telah digerebek oleh polisi saat sedang berpesta sabu di kantornya. 

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa barang sabu yang digunakan oleh BS didapatkan dari kurir bernama Joni, yang juga dikenal dengan alias J.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan bahwa BS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga :  Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Indonesia: Tren Positif dan Upaya Penguatan oleh OJK

Kasat Narkoba Muratara, AKP Johny Martin, mengatakan bahwa penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (30/1/2024) dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan, diduga hendak bertransaksi sabu. 

“Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat,” ujarnya.

Tim kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa. 

Setelah beberapa lama berada di dalam ruang Camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. 

Baca Juga :  Lilit Warga di Sulbar, Ular Piton Sepanjang 7 Meter ditebas

Sementara itu, di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja Camat.

“Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api,” jelasnya.

BS mengakui kepada polisi bahwa dia tengah mengonsumsi barang haram tersebut. Sabu itu diperolehnya dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian.

“Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB