Diduga Tersinggung dan Ingin Nikah Lagi, Pria di Serang Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri

- Redaksi

Sunday, 8 June 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Seorang pria bernama Wadison Pasaribu (32) tega mengakhiri hidup istrinya yang berinisial PS.

Aksi keji ini diduga dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk menikah lagi, ditambah rasa sakit hati karena ucapan sang istri yang dianggap menyakitkan.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman mereka sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan rumah tangga keduanya memang dikabarkan sudah tidak harmonis, terutama setelah PS mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Baca Juga :  BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pada malam kejadian tidak ada pertengkaran yang terdengar dari rumah korban.

Bahkan, pasangan ini sempat melakukan hubungan suami istri sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Namun, menurut pengakuan pelaku, ada ucapan korban yang membuatnya tersinggung berat.

PS sempat menyebut pelaku dengan istilah ‘mokondo’ sebuah kata bernada merendahkan yang membuat Wadison kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan tindakan fatal yang merenggut nyawa istrinya.

“Korban memang sudah mengetahui adanya perselingkuhan, tapi malam itu tidak ada pertengkaran yang bisa memicu langsung terjadinya pembunuhan,” ujarnya

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik bisa berakhir tragis.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Polisi saat ini telah menangkap pelaku dan tengah mendalami keterangan lebih lanjut, termasuk motif dan perencanaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak menyangka bahwa pasangan tersebut akan berakhir dengan peristiwa mengerikan.

Seorang tetangga menyebut pasangan ini terlihat biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya masalah besar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan segera melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.

Kini, Wadison harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB