Kepala Badan Pangan Sebut Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup hingga Bulan Ramadhan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi kebutuhan pangan 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bernama Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa stok pangan yang tersedia untuk Februari dan kebutuhan Ramadhan pada Maret 2024 dinilai cukup. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah ketersediaan cukup,” ujar Arief saat dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis.

Arief menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara, mulai dari percepatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, hingga bantuan pangan beras. 

Selain itu, Pemerintah juga berencana meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang terdiri dari 11 jenis bahan makanan seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur, daging ruminansia, gula, ikan, dan minyak goreng.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: Memantau Hasil dan Mengetahui Proses Penghitungan Suara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia. 

Penugasan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini dilakukan melalui Bapanas yang dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Arief memastikan bahwa CPP akan terus terjaga meskipun ancaman cuaca dan El Nino diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Februari. 

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan pangan beras untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, serta inflasi. 

Program ini berupa pemberian beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga :  Kim Jong Un Rayakan Berakhirnya Perang Korea, Jadikan Hari Libur Nasional

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, yaitu KPM, yang didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di bawah Kemenko PMK.

Besaran bantuan adalah 10 kg beras per KPM per bulan. Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024. 

Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. 

Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.

Berita Terkait

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terbaru