PT Gag Nikel Membuka Suara tentang Aktivitas Tambang di Pulau Gag

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPT Gag Nikel (GN) akhirnya buka suara terkait aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai perhatian publik.

Perusahaan menyebut kegiatan tambang dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan sesuai prosedur teknis yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur Gag Nikel Arya Arditya mengatakan lokasi tambang mereka berada di luar zona Geopark Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut empat pulau utama yang masuk dalam batas Geopark, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, tidak mencakup Pulau Gag.

“Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, kegiatan pertambangan PT Gag Nikel dipastikan tidak berada di zona Geopark Raja Ampat,” kata Arya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Klarifikasi Setwapres RI Terkait Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

Perusahaan juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa aktivitas tambang telah merusak Pulau Gag.

Menurut Arya, Gag Nikel telah menerapkan sejumlah sistem pengelolaan limbah dan pemantauan kualitas air untuk meminimalkan dampak lingkungan.

“Artinya, bahwa tingkat pencemaran (di Raja Ampat) yang nampak oleh mata itu hampir tidak terlalu serius,” ujar Hanif di Jakarta, pekan lalu.

Perusahaan telah menjalankan beberapa program lingkungan, di antaranya reklamasi area tambang, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan konservasi terumbu karang. Menurut data perusahaan, hingga akhir 2024 reklamasi telah mencakup 131 hektare (ha), dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menyatakan bahwa kegiatan tambang Gag Nikel tidak menunjukkan pencemaran serius berdasarkan hasil inspeksi lapangan pada akhir Mei lalu.

Baca Juga :  Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

Ia menyebut kegiatan operasional masih dalam batas kaidah tata lingkungan.

Dengan demikian, PT Gag Nikel berkomitmen untuk menjalankan aktivitas tambang dengan prinsip keberlanjutan dan meminimalkan dampak lingkungan.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB