Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, Tim Amin akan Laporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Amin bakal laporkan Jokowi ke Bawaslu
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengatakan bahwa timnya akan mengeluarkan analisis terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa presiden boleh berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai. 

Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. Ari mengatakan bahwa pernyataan ini diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Uji Coba Penentu Persiapan Liga 1

Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye. 

“(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar Ari Yusuf

“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” tambahnya.

Selain itu, dia juga akan memberikan analisis hukum ini ke KPU RI. Dia berharap bahwa KPU dan Bawaslu akan menanggapi laporannya. 

Ari juga mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berpartisipasi dalam kampanye. 

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Dia juga menyindir Jokowi yang menyebutkan hal tersebut saat Prabowo ada di sebelahnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pejabat publik, bahkan presiden, dapat berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB