Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2025 menjadi tahun krusial bagi reformasi besar-besaran di bidang kepegawaian Indonesia. Fokus utama tertuju pada pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasib tenaga honorer menjadi sorotan utama publik. Ribuan honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024 menantikan kabar baik. Pemerintah, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, memberikan angin segar. Honorer kategori R2 dan R3 masih berpeluang diangkat menjadi P3K full time, dengan syarat adanya formasi yang tersedia dan usulan resmi dari pemerintah daerah (pemda).

Namun, kendala utama adalah ketersediaan formasi. Jika formasi belum tersedia, pemda belum dapat mengajukan pengangkatan baru, meskipun memiliki kemampuan anggaran. Proses pengusulan tetap memerlukan persetujuan dan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Solusi Alternatif: P3K Paruh Waktu

Sebagai solusi alternatif, KemenPAN-RB telah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka skema P3K Paruh Waktu. Skema ini diperuntukkan bagi honorer yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya, namun belum berhasil.

Terdapat delapan jabatan yang ditawarkan dalam skema ini, meliputi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola layanan operasional. Namun, banyak honorer yang masih berharap diangkat penuh waktu, karena skema paruh waktu dianggap belum menjamin kepastian karier dan kesejahteraan.

Upaya Pemerintah Daerah

Beberapa pemerintah daerah telah merespon positif dengan menggelar dialog bersama honorer R2 dan R3 untuk mempersiapkan usulan formasi P3K full time baru. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APP3K), menyatakan beberapa daerah berkomitmen mengakomodasi honorer yang belum lolos seleksi.

Baca Juga :  Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025 melibatkan Kementerian PAN-RB, BKN, Dirjen Otonomi Daerah, dan kepala daerah. Hasilnya, pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian pengangkatan CPNS sebelum Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Transformasi Sistem Karier ASN

Selain rekrutmen, pemerintah juga tengah merancang transformasi sistem karier ASN. Pola pengembangan karier akan bergeser dari ketergantungan pada jabatan tersedia menjadi penekanan pada kompetensi dan kinerja. Sistem ini akan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari jabatan administrasi hingga fungsional.

Daerah dengan predikat pelayanan publik yang sangat baik akan menjadi percontohan implementasi sistem ini. Tujuannya adalah menciptakan ASN yang lebih profesional, transparan, dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count Pilkada Bandung Barat 2024, Tangis Jeje Govinda Pecah

Penyesuaian Kebijakan Work From Anywhere (WFx)

Kebijakan Work From Anywhere (WFx) juga mengalami penyesuaian. Istilahnya berubah menjadi pengaturan kerja fleksibel, tetapi tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Sistem kerja fleksibel harus disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja dan tanggung jawab ASN, bukan berarti tanpa aturan.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik di Indonesia akan meningkat secara signifikan dan ASN menjadi lebih profesional serta akuntabel.

Perlu dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada berita yang ada dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Penting bagi para honorer untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kebijakan kepegawaian ini.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB