Jokowi Sebut Tanggul Rob di Semarang Bisa Tahan hingga 30 Tahun ke Depan

- Redaksi

Tuesday, 18 June 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi 
(Dok. Ist)

 swarawarta.co.id – Jokowi memperkirakan bahwa tanggul laut tersebut akan mampu menahan banjir rob selama 30 tahun ke depan.

“Saya kira dalam jangka 30 tahun minimal bisa menahan rob yang terjadi,” kata Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggul itu memiliki panjang 3,6 kilometer dan saat ini pembangunannya telah mencapai 85 persen. 

Baca Juga: Menhub Buka Suara Usai Pelabuhan Tanjung Emas direndam Banjir

“Saat ini baru dibangun, nanti kalau sudah rampung di bulan Agustus ini baru terlihat efektivitasnya,” lanjut Jokowi.

Harap dicatat bahwa proyek Pengendalian Banjir dan Rob di Kawasan Tambak Lorok Tahap II akan dimulai pada tahun 2022 oleh Ditjen Sumber Daya Air dengan anggaran sebesar Rp 231,6 miliar. 

Baca Juga :  Pemerintah Evaluasi Proyek PIK 2, Fokus pada Ekowisata, Bukan Pagar Laut Misterius

Baca Juga: Banjir Bandang di Kabupaten OKU: Dua Kendaraan Terseret, Empat Penumpang Hilang

Di sisi lain, proyek Penataan Kawasan Kampung Nelayan di Tambak Lorok telah dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya pada Mei 2017 dan selesai pada April 2019 dengan biaya sebesar Rp 45,6 miliar.

“Untuk kawasan seluas 56 hektar ini kita lakukan penataan kawasan serta pengendalian banjir dan rob. Kita bangun tanggulnya sepanjang 3,6 kilometer dan saat ini sudah tertutup semua sehingga tidak akan ada lagi banjir dan rob yang masuk di kawasan Tambak Lorok ini,” terang Basuki.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru