Presiden Joko Widodo Siap-Siap Boyong ASN ke IKN

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Siap-Siap Boyong ASN ke IKN-SwaraWarta.co.id (Sumber: SindoNews)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, untuk menyusun skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini diumumkan setelah rapat terbatas di Istana Negara pada Jumat, 19 Januari 2024, yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menekankan perlunya perencanaan yang komprehensif untuk pemindahan ASN, termasuk dalam jangka pendek hingga panjang.

Azwar Anas, sebagai Menteri PANRB, mengungkapkan bahwa Presiden meminta agar skenario tersebut dibuat dalam 15 hari ke depan.

Baca Juga :  Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

“Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk membuat skenario terkait pemindahan ASN secara lebih komprehensif, baik itu dalam jangka pendek maupun jangka transisi seiring dengan akan dibahasnya UU Kekhususan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan lain-lain, bersama DPR tanggal 6 yang akan datang,” ujar Azwar Anas.

Anas juga menjelaskan bahwa tugas yang diberikan mencakup koordinasi untuk jangka pendek, menengah, dan panjang terkait penempatan ASN di IKN.

Selain itu, pihaknya juga harus mempersiapkan alokasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

“Dipersiapkan dengan baik dalam waktu 15 hari, kami akan bekerja mengkoordinasikan terkait dengan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk penempatan di IKN,” jelas Anas.

Baca Juga :  3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Meskipun Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu yang cukup singkat, Azwar Anas tetap optimistis dalam mengeksekusi tugas tersebut.

Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara spesifik berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN, karena masih dalam tahap perhitungan dari seluruh kementerian dan lembaga.

Dalam konteks ini, perhitungan jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN menjadi krusial, terutama mengingat pertimbangan terkait infrastruktur yang harus mendukung penempatan mereka.

Anas menekankan bahwa skenario yang disusun harus mempertimbangkan aspek jangka waktu dan jumlah ASN agar sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, termasuk jumlah tower yang tersedia.

“Nanti kita hitung dulu dari seluruh Kementerian dan Lembaga ini,” kata Anas.

Baca Juga :  Alami Kekeringan, BPBD Ponorogo Serahkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak

Dengan adanya alokasi rekrutmen CASN 2024 yang akan ditempatkan di IKN, perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menjalankan inisiatif pemindahan ASN ini.

Meskipun masih dalam proses perhitungan, langkah-langkah konkret akan diambil setelah skenario disusun dengan cermat dalam waktu 15 hari sesuai arahan Presiden Jokowi.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB