Setubuhi Pacar Sebanyak 3 Kali, Pria di Kolaka Utara Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, seorang pemuda AP (20) telah ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 13 tahun sebanyak tiga kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggunakan modus operandi dengan membujuk pacarnya untuk jalan-jalan ke pantai.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan mengatakan kasus ini terungkap usai korban melapor ke polisi

“Pelaku ini menyetubuhi korban sudah sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (15/1). 

Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga :  Kota Batu Siap Meriahkan Porprov IX Jatim! Tampilkan 18 Cabor, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

“Pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah menerima laporan korban,” katanya.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan pacaran. Mereka kenalan melalui media sosial pada awal bulan Januari dan berkomunikasi intens sejak Sabtu (6/1) lalu. 

“Pelaku dan korban ini kenalan melalui WhatsApp awal bulan Januari. Sehingga pelaku melakukan komunikasi,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku bujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan membawa korban jalan-jalan ke pantai. 

Pelaku berhasil memperdaya korban hingga terjadi hubungan seksual.

Pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya di sebuah rumah kebun di Kecamatan Pakue Tengah. 

Setelah itu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya namun kali ini korban menolak. Namun, pelaku tetap melakukan niatnya hingga membuat korban tidak berdaya.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Wajah Belang, Perempuan Wajib Paham

Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 08:37 WIB

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

Tuesday, 17 Jun 2025 - 08:37 WIB

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB