Setubuhi Pacar Sebanyak 3 Kali, Pria di Kolaka Utara Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, seorang pemuda AP (20) telah ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 13 tahun sebanyak tiga kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggunakan modus operandi dengan membujuk pacarnya untuk jalan-jalan ke pantai.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan mengatakan kasus ini terungkap usai korban melapor ke polisi

“Pelaku ini menyetubuhi korban sudah sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (15/1). 

Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga :  Susunan Acara Temu Manten dalam Budaya Jawa, Benarkah Syarat akan Doa dan Harapan?

“Pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah menerima laporan korban,” katanya.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan pacaran. Mereka kenalan melalui media sosial pada awal bulan Januari dan berkomunikasi intens sejak Sabtu (6/1) lalu. 

“Pelaku dan korban ini kenalan melalui WhatsApp awal bulan Januari. Sehingga pelaku melakukan komunikasi,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku bujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan membawa korban jalan-jalan ke pantai. 

Pelaku berhasil memperdaya korban hingga terjadi hubungan seksual.

Pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya di sebuah rumah kebun di Kecamatan Pakue Tengah. 

Setelah itu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya namun kali ini korban menolak. Namun, pelaku tetap melakukan niatnya hingga membuat korban tidak berdaya.

Baca Juga :  Meski Bermain Imbang, Inter Milan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024 Sebagai Runner Up Grup

Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB