Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan keterlambatan pencairan bantuan tahap ketiga tahun 2025. Bantuan ini merupakan sumber utama penghidupan bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia, dan keterlambatannya menimbulkan kesulitan ekonomi yang signifikan.

Tahap ketiga bantuan seharusnya cair pada periode Juli hingga September 2025, dengan nominal bervariasi. Misalnya, Rp225.000 untuk anak SD dan Rp600.000 untuk lansia atau paket BPNT. Namun, hingga minggu kedua September, banyak KPM melaporkan saldo rekening mereka masih nol, meskipun terdaftar sebagai penerima aktif.

Penyebab Keterlambatan Pencairan Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kegagalan penyaluran bansos tahap ketiga ini. Pertama, masalah data yang tidak akurat atau tidak sinkron antara data kependudukan dan data di sistem penyaluran bansos. Kesalahan NIK, nama, atau nomor Kartu Keluarga dapat menyebabkan penolakan sistem.

Kedua, masalah verifikasi dan kelayakan penerima. Pembaruan data sosial ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebabkan beberapa keluarga dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai sudah tidak miskin lagi. KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima, seperti tidak memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima (anak sekolah, lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas), juga otomatis dihapus dari daftar.

Ketiga, masalah teknis. Ini meliputi masalah pada sistem penyaluran bansos itu sendiri, serta masalah pada rekening bank penerima. Rekening KKS yang tidak aktif, terblokir, atau kartu ATM yang hilang dapat menghambat pencairan.

Masalah Rekening Bank

Kasus rekening KKS yang tidak aktif atau terblokir karena jarang digunakan merupakan masalah yang cukup sering terjadi. Selain itu, ketidaksesuaian nama rekening dengan data KPM juga menjadi kendala. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) menolak transaksi jika nama rekening tidak sesuai dengan data penerima bansos.

Baca Juga :  Gempa M 3,3 Guncang Gresik, Tidak Berpotensi Tsunami

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang mencurigakan, termasuk rekening yang digunakan untuk transaksi yang tidak wajar, seperti pembelian game online.

Keterlambatan Penyaluran Berdasarkan Wilayah

Selain masalah administratif, penyaluran bansos juga tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah belum memulai penyaluran tahap ketiga, meskipun secara nasional sudah berlangsung. Hal ini menyebabkan kebingungan bagi KPM yang mengira bantuannya gagal cair.

Langkah-langkah bagi KPM yang Mengalami Kendala

Kemensos mengimbau KPM yang mengalami kendala pencairan untuk segera melapor ke pemerintah desa/kelurahan setempat. Pembaruan data yang cepat sangat penting, karena KPM yang tidak segera memperbarui datanya berisiko dihapus permanen dari daftar penerima bansos dan tidak akan menerima bantuan pada tahap keempat (Oktober-Desember 2025).

Baca Juga :  Perjalanan Kasih di Pelosok Gunung, Pengasuh Yayasan Jenguk Anak-Anak Asuh yang Ditinggalkan Ibunya

Sebaliknya, KPM yang segera memperbaiki data memiliki peluang untuk mendapatkan pencairan susulan. Sebagai contoh, 405.000 KPM yang sebelumnya gagal menerima bantuan pada tahap awal berhasil menerima bantuan setelah data mereka diverifikasi ulang.

Kemensos menyediakan saluran pengaduan resmi untuk membantu KPM yang mengalami kendala. Informasi lebih lanjut tentang cara melapor dan memperbarui data dapat diakses melalui website resmi Kemensos atau menghubungi call center yang tersedia.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan sistem penyaluran bansos agar lebih efisien dan tepat sasaran. Harapannya, semua KPM yang berhak menerima bantuan dapat menerima bantuan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru